Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Wali Kota Medan Tandatangani Perjanjian Kerjasama Terkait Pelaksana Pidana Kerja Sosial

Desra A Gurusinga - Selasa, 18 November 2025 21:46 WIB
402 view
Wali Kota Medan Tandatangani Perjanjian Kerjasama Terkait Pelaksana Pidana Kerja Sosial
Foto Dok/Humas
MoU : Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Kajari Medan Fajar Syah Putra serta Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusup Darmaputra, melakukan penandatanganan MoU di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).

Ditegaskan Undang Mugopal bahwa pidana kerja sosial tidak boleh dikomersialkan dan dilaksanakan selama delapan jam per hari, sesuai ketentuan KUHP 2023. Selain sejumlah pertimbangan jaksa dalam menerapkan pidana kerja sosial, antara lain bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

"Ada 300-an bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai dari membersihkan masjid, membersihkan selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP, disesuaikan kemampuan pelaku," sebutnya.

Sebelumnya Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan program pidana sosial sejalan dengan rencana jangka menengah dan jangka panjang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Wali Kota Medan Rico Waas menyambut baik program pidana sosial ini. Kesepakatan ini menjadi langkah konstruktif dalam penerapan keadilan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan, bukan sekedar hukuman.

"Pidana kerja sosial memiliki prinsip utama yaitu tidak bersifat komersial, disesuaikan dengan profil pelaku, tidak mengganggu mata pencaharian utama, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Rico Waas.

Diharapkan, sistem ini dapat menjadi bentuk simbiosis mutualisme antara pelaku dan lingkungan sosial, sehingga mampu menciptakan perubahan perilaku sekaligus kontribusi positif.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
Wali Kota Medan dan Kapoldasu Raih Gelar Magister Hukum di Medan
Pemkab Deliserdang dan Badan Ekonomi Kreatif di Bali Teken MoU di Bali
Wakil Wali Kota Medan Lepas 800 Lebih Peserta Jalan Santai
komentar
beritaTerbaru