Penanganan Kesehatan di Tapteng Berjalan Optimal
Tapteng(harianSIB.com)Plt Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Lisnawati Panjaitan mengonfirmasi penanganan sektor kesehatan bagi masyarakat terd
Medan(harianSIB.com)
Mantan Kepala SMAN 19 Medan, Renata Nasution, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan. Ia dituduh melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2022 hingga 2023.
"Perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 885.803.648 atau Rp 885 juta lebih," ucap JPU Frisillia Bella saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (18/11/2025), dikutip dari detiksumut.
JPU Frisillia dalam surat dakwaan mengatakan, terdakwa Renata selaku Kepala Sekolah merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). diduga merekayasa kegiatan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOS Afirmasi.
Perbuatan tersebut dilakukan bersama Bendahara BOS, Elvi Yulianti, serta dua rekanan, yaitu Sudung Manalu selaku Direktur CV Triman Jaya, dan Togap JT selaku Direktur CV Juara Putra Perkasa, masing-masing dalam berkas perkara terpisah.
Baca Juga:"Para terdakwa secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara," imbuhnya.
JPU Frisillia menjelaskan, modus yang digunakan antara lain membuat dokumen pertanggungjawaban fiktif, mark up harga barang, pembayaran tidak sesuai realisasi pekerjaan, serta pengadaan barang yang tidak memenuhi spesifikasi. Bahkan sebagian barang tidak ditemukan fisiknya di sekolah.
Terdakwa Renata juga memberikan akses akun Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) Blibli milik sekolah kepada rekanan. Sebab itu, mereka dapat memesan dan menetapkan harga barang secara langsung tanpa pemeriksaan dan verifikasi oleh tim pengadaan sekolah.
"Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," terangnya.
Setelah mendengarkan surat dakwaan dari JPU Kejari Belawan, Hakim Ketua M. Nazir memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk mengajukan keberatan atas dakwaan penuntut umum dan menunda persidangan hingga pekan depan.
"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa (25/11), dengan agenda mendengarkan eksepsi atau nota keberatan dari tim penasihat hukum para terdakwa," tangkasnya.(*)
Tapteng(harianSIB.com)Plt Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Lisnawati Panjaitan mengonfirmasi penanganan sektor kesehatan bagi masyarakat terd
Medan(harianSIB.com)Sejumlah pejabat eselon III dan IV dilantik Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas pada Senin (23/2/2026) di halaman dalam B
Tebingtinggi(harianSIB.com)Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang bertujuan menjamin akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluar
Medan(harianSIB.com)Tuduhan Wali Kota Medan lewat surat edarannya menyatakan pedagang daging babi membuang limbahnya ke parit adalah tuduhan
Medan(harianSIB.com)Sekretaris DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut Erwin Nopiter Situmorang meminta Wali Kota Medan me
Jakarta(harianSIB.com)Resiliensi bisnis PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di tengah tantangan ekonomi global mendapat pengakuan internasion
Medan(harianSIB.com)Seorang mahasiswi berinisial NK (18) yang berstatus anak yatim dan sedang menjalani magang diduga menjadi korban pencabu
Medan(harianSIB.com)Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, menyebutkan harga bahan pokok yang dijual Bulog masih stabil
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel Makan Bergizi G
Batubara(harianSIB.com)Sebuah mobil mini bus carry hangus terbakar di SPBU Pakam, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubar
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 680 gram ya
Aekkanopan(harianSIB.com)Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) mengunjungi Persulukan Babussalamah De