Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 November 2025

Pemko Medan Pacu Program Medan Satu Data untuk Perkuat Perencanaan dan Pelayanan Publik

Desra A Gurusinga - Kamis, 20 November 2025 21:32 WIB
204 view
Pemko Medan Pacu Program Medan Satu Data untuk Perkuat Perencanaan dan Pelayanan Publik
Foto: Dok/Humas
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat Entry Point Medan Satu Data di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (19/11/2025).

Medan (harianSIB.com)

Pemko Medan terus mempercepat langkah strategis dalam menyusun program Medan Satu Data, sebuah platform yang dirancang untuk mendigitalisasi seluruh data dan layanan pemerintah. Program ini dinilai menjadi fondasi penting guna menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat Entry Point Medan Satu Data di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (19/11/2025).

"Medan Satu Data dibentuk agar kita memiliki data yang valid. Dengan data yang berkualitas, kita bisa memahami secara tepat permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat," ujar Rico.

Ia menegaskan, melalui platform ini masyarakat akan lebih mudah melakukan pelaporan, sementara pemerintah dapat memantau langsung kinerja perangkat daerah secara terintegrasi.

Baca Juga:
Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane, menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Bappeda Kota Medan, serta akademisi untuk memastikan program berjalan optimal.

Arrahmaan menyebut Medan Satu Data memiliki tiga pilar utama:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
10 Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan
Tim Gabungan Pemko Medan ‟Tebas‟ 6 Reklame Bermasalah
800 Petugas Gereja Katolik Beroleh Honor dari Pemko Medan
Kadis Dukcapil: Blanko e-KTP Masih Kosong, Pemko Medan Butuh 101.000 Lembar
komentar
beritaTerbaru