Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Fraksi PSI DPRD Medan Sesalkan 2 OPD Pemko Tersangka Korupsi

Horas Pasaribu - Rabu, 26 November 2025 15:39 WIB
428 view
Fraksi PSI DPRD Medan Sesalkan 2 OPD Pemko Tersangka Korupsi
Ist/SNN
Renville Pandapotan Napitupulu

Fraksi PSI juga menyinggung kalau Pemko Medan bersama PT PLN telah menjalin kerjasama pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik serta pembayaran rekening listrik milik Pemko Medan. Sampai hari ini meteran yang terpasang di tiang penerangan listrik dari 94.700 tiang baru terpasang 10% atau sekitar 9500 tiang saja.

Fraksi PSI sangat menyesalkan lambatnya pemasangan meteran tiang listrik karena biaya material meteran itu ditanggung PT PLN sedangkan pemko cuma diwajibkan menyediakan tabung meteran. Fraksi ini mempertanyakan kenapa ini diperlambat, karena dengan terpasangnya meteran di seluruh tiang lampu jalan, dipastikan akan mengurangi pembayaran rekening listrik dari Pemko Medan ke pihak PT PLN.

Selain itu, PSI memberikan beberapa saran dan masukan terhadap Dinas PU terkait permasalahan banjir yang saat ini belum terselesaikan. Banjir di Medan tidak akan terselesaikan bilamana pemko tidak bisa mengoptimalisasikan bantuan pemerintah pusat atau Kementerian PUPR khususnya Balai Wilayah Sungai (BWS) yang menaungi proses normalisasi sungai.

Dari analisa dan data Fraksi PSI kata Renville, bantuan BWS sangat minim. Contohnya, Kita Medan dilintasi 3 sungai besar, anggaran operasional normalisasi sungai sebesar Rp 250 juta per sungai per tahun. Tapi anggaran tersebut belum turun, seharusnya pengorekan segera dioptimalkan.

"Pengadaan alat berat seperti amfibi untuk proses normalisasi sungai sungai masih sangat minim dimiliki BWS, hanya sebanyak 2 unit yang digunakan untuk seluruh wilayah Sumatera Utara. Sehingga menimbulkan minimnya dukungan alat berat untuk melaksanakan normalisasi sungai di Kota Medan. Untuk mengantisipasi ini, PSI mengharapkan APBD Kota Medan bisa membantu pelaksanaan normalisasi sungai dengan catatan pemko mengajukan permohonan," ungkapnya.

Terkait pemerintah pusat melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah, Pemko Medan mendapat pemangkasan anggaran sebesar 595 miliar di tahun 2026. Fraksi PSI mendorong pemerintah kota Medan tetap harus berupaya menutupi kekurangan anggaran yang ada akibat dari pengurangan dana transfer ke daerah dengan cara mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAS) di masing-masing perangkat daerah.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Kejari Asahan Tetapkan Kepala SMKN 2 Kisaran Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 1,6 Miliar
Massa Bawa Keranda Desak Kejari Karo Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-Juah
Kejagung Telusuri Aset Milik Tersangka Korupsi Investasi Pertamina di BMG Australia
Kejari Belawan Siap Hadapi Sidang Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi di PDAM Tirtanadi
komentar
beritaTerbaru