Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Sidang Lapangan Gugatan Penyerobotan Tanah Warga Akan Digelar Besok di PT UG, Alimusa: Mekanismenya Telah Disampaikan Hakim

Tumpal Manik - Kamis, 27 November 2025 23:50 WIB
634 view
Sidang Lapangan Gugatan Penyerobotan Tanah Warga Akan Digelar Besok di PT UG, Alimusa: Mekanismenya Telah Disampaikan Hakim
Foto:Dok/Ari
TINJAU: Kuasa Hukum Herlina Br Sinuhaji, Alimusa SM Siregar, SH meninjau lokasi lahan kliennya di Jalan Pertahanan Desa Patumbak Kampung, Rabu (26/11/2025) sore

Medan (harianSIB.com)

Sidang lapangan Perkara Perdata Nomor: 174/ Pdt.G /2025 / PN Lbp terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik Herlina Br Sinuhaji akan dilaksanakan besok, Jumat (28/11/2025) di PT Universal Gloves (UG) di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Herlina Br Sinuhaji, Alimusa SM Siregar, SH didampingi Sarah AP Lumbantobing, SH di Medan, Kamis (27/11/2025) di Medan.

"Kami telah meninjau lokasi PT UG Rabu (26/11/2025) sore. Kami siap, hakim ketua telah menjelaskan mekanismenya saat sidang lanjutan siang tadi terkait pelaksanaan sidang lapangan di lokasi PT UG," ujarnya.

Baca Juga:
Disebutnya, pada sidang yang dipimpin M

majelis hakim, David Sidik Harinoean Simaremare, SH sebagai Hakim Ketua didampingi Hakim Anggota. T. Latiful, SH dan Daniel A.P. Sitepu, SH menjelaskan dan meminta kepada para pihak agar menjaga keamanan serta kenyamanan saat pelaksanaan sidang lapangan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berbelit-belit Beri Keterangan di Persidangan, Terdakwa Dibentak Hakim
Ratusan Petani Sirapit Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan BPN Langkat
Di Depan Hakim, Lucas Bantah Larikan Eddy Sindoro
PT Tunjuk 3 Hakim Senior Tangani Kasus Tamin Sukardi
Bahaya Main Hakim Sendiri
Kiamat Minta BPN Labuhanbatu Jangan Keluarkan Sertipikat Tanah Tumpang Tindih
komentar
beritaTerbaru