Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Sidang Lapangan Gugatan Penyerobotan Tanah Warga Akan Digelar Besok di PT UG, Alimusa: Mekanismenya Telah Disampaikan Hakim

Tumpal Manik - Kamis, 27 November 2025 23:50 WIB
636 view
Sidang Lapangan Gugatan Penyerobotan Tanah Warga Akan Digelar Besok di PT UG, Alimusa: Mekanismenya Telah Disampaikan Hakim
Foto:Dok/Ari
TINJAU: Kuasa Hukum Herlina Br Sinuhaji, Alimusa SM Siregar, SH meninjau lokasi lahan kliennya di Jalan Pertahanan Desa Patumbak Kampung, Rabu (26/11/2025) sore

"Ketiga bukti itu akan kita beri nantinya kepada hakim bersamaan dengan pemeriksaan saksi-saksi," tegasnya.

Kuasa Hukum PT UG, Simson Sembiring saat dihubungi untuk menanyakan persiapan pelaksanaan sidang lapangan itu, tidak menjawab dan dikirimi pesan Whatsapp hanya dibaca namun tidak membalas.

Pun demikian Kepala Desa Patumbak Kampung, Ahmad Arifin yang ditanya terkait sudah diterimanya surat pemberitahuan akan diadakan sidang lapangan lewat pesan Whatsapp memilih diam.

Sementara, Kanit Intel Polsek Patumbak, Iptu Tomo yang dikonfirmasi terkait akan adanya sidang lapangan tersebut mengatakan akan dicek.

"Saya cek dulu ya. Terimakasih atas infonya," tandasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berbelit-belit Beri Keterangan di Persidangan, Terdakwa Dibentak Hakim
Ratusan Petani Sirapit Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan BPN Langkat
Di Depan Hakim, Lucas Bantah Larikan Eddy Sindoro
PT Tunjuk 3 Hakim Senior Tangani Kasus Tamin Sukardi
Bahaya Main Hakim Sendiri
Kiamat Minta BPN Labuhanbatu Jangan Keluarkan Sertipikat Tanah Tumpang Tindih
komentar
beritaTerbaru