Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Desember 2025

Kapolrestabes Medan: Penjual BBM Eceran Rp50 Ribu per Botol akan Ditangkap

Roy Surya D Damanik - Selasa, 02 Desember 2025 22:47 WIB
77 view
Kapolrestabes Medan: Penjual BBM Eceran Rp50 Ribu per Botol akan Ditangkap
Foto: Dok/Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak berkunjung ke kantor Pertamina Patra Niaga, di Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (2/12/2025).

Medan(harianSIB.com)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melakukan kunjungan ke Kantor Pertamina Patra Niaga di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (2/12/2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah koordinasi untuk memastikan pelayanan dan distribusi BBM di Kota Medan berjalan aman dan lancar.

Calvijn menyampaikan, saat ini masih terdapat potensi kemacetan akibat antrean BBM, keluhan masyarakat mengenai pelayanan SPBU, serta praktik penjualan BBM eceran dengan harga tinggi.

Calvijn menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang menjual BBM eceran dengan harga Rp 50 ribu per botol air mineral.

Baca Juga:
"Penjual BBM eceran yang mematok harga Rp 50 ribu per botol harus ditangkap," tegasnya.

Ia juga menyoroti kekurangan operator dispenser di sejumlah SPBU dan meminta agar pembelian menggunakan jerigen tidak dilayani. Selain itu, SPBU yang tidak beroperasi diminta memberikan pemberitahuan tertulis kepada masyarakat.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
Kapolrestabes Medan Berbagi Nasi Bungkus ke Petugas Kebersihan
Kapolrestabes Medan Silaturahmi ke Ponpes AL Mundziri
Kapolrestabes Medan Dadang Hartanto Juara I Pertandingan Menembak HUT ke-73 Korps Brimob
Kapolrestabes Medan Beri Tali Asih untuk Remaja Cacat dan Wanita Stroke
komentar
beritaTerbaru