Polres Tapteng Gelar Servis Motor Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
Tapteng (harianSIB.com)Polres Tapanuli Tengah melanjutkan program layanan sosial "Polri untuk Masyarakat" pada hari kedua, Kamis (
Medan (harianSIB.com)
Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DPD Kota Medan melakukan kegiatan aksi solidaritas berupa bantuan sembako yang didistribusikan bagi 450 pedagang terdampak banjir di tiga pasar tradisional di Kota Medan. Bantuan disebarkan kepada pedagang di Pasar Sore Padang Bulan, Pasar Jahe Simalingkar dan Pasar Palapa Brayan, Selasa (9/12/2025).
Aksi solidaritas ini juga menegaskan pesan bahwa pedagang pasar saat ini membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah.
"Kami berharap baik Pemko Medan dan DPRD Kota Medan memberikan perhatian untuk fokus membantu pedagang, bukan dengan merancang regulasi seperti Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sedang difinalisasi, yangtidak urgen dan justru menindas pedagang," ujar Muhammad Siddiq, Ketua Umum APPSI Kota Medan.
Untuk diketahui, Ranperda KTR yang sedang dibahas di DPRD Kota Medan dikhawatirkan akan menjadi beban bagi pedagang pasar. Terutama menyangkut pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak hingga perluasan kawasan tanpa rokok di tempat umum.
Baca Juga:"Pasal pelarangan penjualan radius 200 meter, larangan pemajangan, dan bahkan perluasan kawasan tanpa rokok di tempat umum termasuk pasar, sangat memberatkan bagi pedagang. Mustahil bisa diterapkan. Jangan sampai justru larangan-larangan ini membuka ruang penyalahgunaan oleh aparat penegak hukum di lapangan dan makin menyulitkan pedagangyang sedang kena musibah banjir," papar Siddiq.
Proyeksi APPSI menunjukkan saat ini terdapat 52 unit pasar tradisional di Kota Medan yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar. Dengan rata-rata jumlah pedagang per unit pasar mencapai 350 orang, diperkirakan sekitar 18.000 pedagang pasar akan terdampak secara langsung oleh pasal pelarangan penjualan rokok yang tercantum dalam Ranperda KTR Medan.
"Belasan ribu pedagang bisa jadi korban Ranperda KTR yang tidak adil ini. Kami, pedagang pasar, bukan anti-peraturan. Tapi, sudah jelas, larangan penjualan dalam Ranperda KTR ini bukan hanya membebani tapi juga mengancam turunnya pendapatan pedagang, aktivitas transaksi menyusut, dan makin menindas keberlangsungan edagang pasar itu sendiri. Kami mohon kebijaksanaan pemerintah dan DPRD untuk mencabut pasal yang memberatkan rakyat kecil ini," jelas Siddiq.
Menanggapi keluh kesah pedagang pasar atas larangan penjualan rokok dalam Ranperda KTR Medan, Zulfadli, Plt Dir Ops PUD Pasar Kota Medan menyadari regulasi ini berdampak langsung pada pedagang.
"Larangan penjualan ini sangat menyulitkan. Pedagang dilarang jual rokok, terus mau diganti jual apa? Tidak semudah itu menyuruh pedagang berhenti jual rokok, mengubah barang dagangan. Apalagi, harus diakui,rokok ini membantu perputaran penjualan barang lain. Di situasi ekonomi yang sulit saat ini, pendapatan tak sama, larangan-larangan yang memaksakan, ujung-ujungnya bisa berujung kriminalitas," sebut Zulfadli.
Sebelumnya, dalam konsolidasi internal yang dilaksanakan APPSI Kota Medan, sepakat melahirkan petisi pedagang. Sebagai bentuk aspirasi dan hasil kesepakatan forum, petisi tersebut mencakup: Permohonan realisasi komitmen Wali Kota Kota Medan sesuai Misi Tertib dan Unggul dalam MEDAN BERTUAH yang fokus pada penataan ruang kota dan infrastruktur termasuk pasar tradisional. Kemudian, tuntutan realisasi revitalisasi sarana dan prasarana pasar tradisional. Serta penolakan atas Ranperda KTR Medan yang memuat larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak serta larangan pemajangan.
"Menolak Ranperda KTR Kota Medan yang memuat larangan penjualan rokok radius 200meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak serta larangan pemajangan perlindungan yang menyengsarakan dan membebani pedagang. Para pedagang yang saat ini diterjang bencana, jangan dipatahkan daya juang dan upaya nya dengan pelarangan total penjualan dan perluasan kawasan tanpa rokok yang sangat menyulitkan pedagang pasar tradisional," bunyi petisi tersebut. (*)
Tapteng (harianSIB.com)Polres Tapanuli Tengah melanjutkan program layanan sosial "Polri untuk Masyarakat" pada hari kedua, Kamis (
Jakarta (harianSIB.com)Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, ditangkap polisi pada Kamis (11/12/2025) dini hari t
Bangkok (harianSIB.com)Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, resmi membubarkan parlemen pada Kamis (11/12/2025), dengan menyatakan
Jakarta (harianSIB.com)Kementerian Pertanian (Kementan) mengirimkan bantuan kemanusiaan bernilai lebih dari Rp1,2 triliun untuk korban banji
Jakarta (harianSIB.com)Gereja diminta tidak lagi berdiam diri melihat kerusakan alam yang semakin parah. Seruan pertobatan ekologis itu meng
Asahan (harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Asahan menahan dua pegawai bank milik negara terkait dugaan korupsi fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KU
Medan (harianSIB.com)PTPN IV Regional I menyelenggarakan kegiatan Doa Selamat Jama&039ah Umroh Tahun 2025 di Aula IKBI Region Office, Jl.
Jakarta (harianSIB.com)Film komedidrama Mertua Ngeri Kali, yang menandai debut Bunda Corla di layar lebar, berhasil mencuri perhatian penon
Medan (harianSIB.com) Dalam menyambut Hari Natal 2526 Desember 2025 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ibu, Ikatan Keluarga Ang
Nias (harianSIB.com)Banjir besar yang melanda Sungai Belauna di Desa Sihareo III Hilibadalu, Kecamatan Ma&039u, Kabupaten Nias, Jumat (12/
Medan (harianSIB.com)Bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang melanda 17 kabupaten/kota di Sumatera Utara menimbulkan dampak b
Samosir (harianSIB.com)PDI Perjuangan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) serentak seWilayah 2 Sumatera Utara di Hall Hotel Marianna Tu