Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Desember 2025

Hadirkan 2 Saksi di Sidang Gugatan Lahan Milik Herlina Br Sinuhaji

Alimusa: Pejelasan Kedua Saksi Kuatkan Seluruh Dalil dan Bukti Surat yang Kami Ajukan
Tumpal Manik - Kamis, 11 Desember 2025 17:04 WIB
216 view
Hadirkan 2 Saksi di Sidang Gugatan Lahan Milik Herlina Br Sinuhaji
Ist/SNN
Kuasa Hukum Herlina Br Sinuhaji, Alimusa SM Siregar, SH dan Sarah AP Lumbantobing, SH.

"Terkait keberadaan Tergugat III, Siswati dari keterangan saksi mantan Kadus, Adhal, tanah maupun sertifikat yang dimiliki PT. UG adalah pengakuan Siswati sendiri. Tanah Siswati yang didapat dari orang tua angkatnya, bukan di atas tanah milik penggugat," tegas Alimusa.

Disebutnya juga, saat dipersidangan pihaknya menyampaikan keberatan atas keabsahan surat pemberian kuasa dari PT UG yang dipertanyakan oleh kuasa hukum Tergugat I.

"Mengenai surat kuasa Tergugat I yang kami ajukan sebagai bukti surat keberatan tidak menyalahi persidangan karena berdasarkan Pasal 165 HIR/ 181 Rbg surat tertulis dapat dipakai sebagai alat bukti. Dan surat kuasa tersebut kami dapatkan berdasarkan permintaan tertulis kepada Ketua PN sebelumnya," tegasnya, sembari menyebut di sidang selanjutnya akan kembali dihadirkan saksi dari pengugat 1 orang dan dari tergugat I, 1 orang.

Terpisah, kuasa hukum PT UG, Simson Sembiring, SH saat dikonfirmasi terkait persidangan dan keterangan para saksi yang dihadirkan mengatakan tidak ada komentar.

Baca Juga:

"Terkait persidangan tadi sudah jelas dan tidak usah dikomentari, kita lihat sajalah," tutupnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Berangkatkan Tim Relawan Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Nusron Pastikan Korban Banjir Sumatra Urus Sertifikat Tanah Gratis
Sofia Anggraini, Satu-Satunya Orang Hilang Korban Bencana Sibolga yang Masih Dicari
Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Balimbingan Digerebek Polisi
Berubah Jadi Daratan, Aliran Sungai Aek Doras Terbagi 2 Jalur
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak dari KPAI 2025
komentar
beritaTerbaru