Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Presiden Tiba di Kualanamu, Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

Danres Saragih - Jumat, 12 Desember 2025 12:28 WIB
200 view
Presiden Tiba di Kualanamu, Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
MENYAMBUT: Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyambut Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka Kunker meninjau kembali daerah yang terdampak banjir dan longsor di Sumut dan Aceh di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Jumat (12/12 2025) diniha

Deliserdang(harianSIB.com)

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Jumat dini hari (12/12/2025), menggunakan pesawat kepresidenan setelah menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja ke Pakistan dan Rusia.

Setibanya di Kualanamu, presiden disambut Gubernur Sumatera Utara (Sumit) Muhammad Bobby Afif Nasution, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, serta Mensesneg Prasetyo Hadi. Prabowo yang turut didampingi Seskab Teddy Indra Wijaya kemudian bergerak menuju Kota Medan.

Kunjungan itu menjadi yang kedua dalam penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara dan Aceh. Sebelumnya, Senin (1/12/2025), Prabowo meninjau lokasi pengungsian di Tapanuli Tengah, lalu memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Aceh, Minggu (4/12/2025).

Baca Juga:
Dalam Ratas tersebut, Prabowo menekankan percepatan pemulihan pascabencana, dengan fokus pada infrastruktur, lahan pertanian dan rumah warga. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menteri Pangan dan Menkop UKM Kunjungi Pengungsi Tapteng, Serahkan 500 Paket Bantuan
Presiden Prabowo Tinjau Posko Bencana di Pandan, Disambut Teriakan Pengungsi “Kami Lapar, Pak !“
Hari ini, Presiden RI akan Kunker ke Tapteng
Wagub Sumut Terima Kunjungan BAP DPD RI, Bahas Penyelesaian Konflik Agraria di Sumut
AHY Disebut Gunakan Private Jet Saat Kunker ke NTT, Kemenko IPK Bantah
Kunker ke Deliserdang, Kajati Minta Kejari Layani Kebutuhan Hukum
komentar
beritaTerbaru