Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

Faisal Hasrimy Datangi Kejari Langkat, Dicecar 71 Pertanyaan

Arthur Simanjuntak - Selasa, 16 Desember 2025 20:18 WIB
730 view
Faisal Hasrimy Datangi Kejari Langkat, Dicecar 71 Pertanyaan
Teddy Akbari/Sumut Pos
Mantan Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy bergegas menuju mobil usai diperiksa kejaksaan, Selasa (16/12/2025)

Langkat(harianSIB.com)

Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan, mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, akhirnya menghadiri panggilan ketiga Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Selasa (16/12/2025).

Faisal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024. Sebelumnya, ia dua kali mangkir dari panggilan jaksa dengan alasan sakit dan karena tugas.

Informasi yang dihimpun, Faisal Hasrimy tiba di Kantor Kejari Langkat sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Prama Tampubolon.

"Yang bersangkutan telah dipanggil tiga kali dalam kapasitas sebagai saksi. Pada hari ini, Selasa (16/12), sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Prama melalui sambungan telepon.

Baca Juga:

Kepada wartawan, Faisal mengaku dicecar sebanyak 71 pertanyaan oleh penyidik. "Ada 71 pertanyaan, terkait Smartboard," ujarnya singkat.

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih enam jam dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. Usai pemeriksaan, Faisal Hasrimy tampak meninggalkan Kantor Kejari Langkat menuju mobilnya

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dirut PT Bismacindo Perkasa Jadi Tersangka Tambahan Kasus Korupsi Smartboard di Dinas Pendidikan Langkat
Kejari Langkat : Penanganan Perkara Pengadaan Smartboard Masih Berjalan Sesuai Prosedur.
Dua Kali Mangkir Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Faisal Hasrimy Siap Dipanggil Kejari Langkat
Kadis Pendidikan Tebing Tinggi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Smartboard Rp6 Miliar
Kejari Verifikasi Surat Sakit Faisal Hasrimy di Kasus Smartboard Langkat
Kejari Langkat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Smartboard Rp50 M, Faisal Hasrimy Mangkir Saat Dipanggil
komentar
beritaTerbaru