Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Kejaksaan Agung, setelah melalui tahapan seleksi dan penilaian internal Kejaksaan, Komisi Kejaksaan, hingga kementerian terkait.
Atas capaian tersebut, Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh jajaran. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejati Sumut dan kejaksaan negeri di wilayah Sumatera Utara. Diharapkan capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang baik, akuntabel, humanis, dan profesional," ujarnya. (**)