Medan(harianSIB.com)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meraih penghargaan sebagai peringkat ke-III satuan kerja (satker) dalam kompetisi berAKHLAK Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan atas keaktifan dan kinerja Kejati Sumut dalam penerapan nilai-nilai pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan.
Penghargaan diserahkan Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana yang diwakili Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut, Indra A Hasibuan SH, dalam keterangan tertulis yang diterima media, Kamis (18/12/2025), menjelaskan penghargaan tersebut diberikan karena Kejati Sumut dinilai aktif berpartisipasi dalam kompetisi satker "berAKHLAK".
Baca Juga:
Kompetisi berAKHLAK merupakan implementasi nilai dasar aparatur Kejaksaan yang tertuang dalam Trapsila Adhyaksa berAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sebagai pedoman pelayanan publik di seluruh satuan kerja.
Selain Kejati Sumut, penghargaan kompetisi berAKHLAK juga diraih Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel), yang diterima langsung Kepala Kejari Nias Selatan, Edmon Purba. Sementara itu, Kejari Karo dan Kejari Belawan turut menerima penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Kejaksaan Agung, setelah melalui tahapan seleksi dan penilaian internal Kejaksaan, Komisi Kejaksaan, hingga kementerian terkait.
Atas capaian tersebut, Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh jajaran. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejati Sumut dan kejaksaan negeri di wilayah Sumatera Utara. Diharapkan capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang baik, akuntabel, humanis, dan profesional," ujarnya. (**)