Medan (harianSIB.com)
Dewan Pertimbangan DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Sumatera Utara (Sumut) mempertanyakan keabsahan penunjukan Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumut.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt tersebut telah beredar luas di masyarakat, namun belum diterima secara resmi oleh Sekretariat DPD Golkar Sumut.
Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Sumut, Muhyan Tambuse mengatakan, pihaknya terkejut dengan munculnya SK tersebut. Menurutnya, penunjukan Plt terkesan mendadak dan tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kita juga mempertanyakan kenapa tiba-tiba ada penunjukan Plt, sementara SK-nya belum diterima secara resmi oleh sekretariat. Kami cukup kaget dengan keluarnya SK tersebut," ujar Muhyan kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
Ia menegaskan, sebelumnya telah ada pemberitahuan penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Sumut tidak dapat dilakukan selama jadwal musyawarah daerah (musda) belum ditetapkan.
"Padahal sudah ada pemberitahuan sebelumnya bahwa Plt tidak bisa dilakukan apabila jadwal Musda belum keluar," katanya.