Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Februari 2026

Kajati Sumut Buka Raker II, Rapimcab Badko HMI, Dorong Budaya Hukum

Martohap Simarsoit - Minggu, 21 Desember 2025 08:00 WIB
394 view
Kajati Sumut Buka Raker II, Rapimcab Badko HMI, Dorong Budaya Hukum
(Foto: Dok/Penkum Kejatisu)
Kajati Sumut Dr Harli Siregar (peci hitam) membuka Raker II dan Rapimcab Badko HMI Sumut di Wings Hotel Kualanamu, Deliserdang, Sabtu (20/12/2025).

Medan(harianSIB.com)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) II dan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) Badko HMI Sumatera Utara tahun 2025 di Wings Hotel Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Deliserdang Lomlom Suwondo, Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar, alumni dan senior HMI, pengurus serta kader Badko HMI Sumut, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan HMI memiliki peran strategis sebagai mitra intelektual dan sosial melalui tradisi keilmuan, kaderisasi kepemimpinan, serta pemikiran kritis yang bertanggung jawab. Menurutnya, HMI turut membentuk generasi dengan kesadaran hukum, etika publik, dan komitmen kebangsaan.

"Bagi Kejati Sumut, HMI menjadi ruang dialog dan refleksi eksternal yang konstruktif, sekaligus mitra dalam membangun budaya hukum, penguatan integritas, dan peningkatan kesadaran masyarakat," ujar Harli.

Baca Juga:
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan HMI terhadap kinerja Kejaksaan serta berharap organisasi kemahasiswaan tersebut terus mendukung penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara. Namun demikian, Harli mendorong HMI tetap memberikan kritik yang solutif terhadap pelayanan publik Kejaksaan di daerah.

"Kami berikrar bersama aparat kejaksaan untuk menegakkan hukum tindak pidana korupsi dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan etika," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
UMK Deliserdang Ditetapkan Rp2.938.524
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
Pemkab Deliserdang Usul ke Kemen ESDM Penambahan 25.000 Sambungan Gas Elpiji
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
LPA Sebut Ada Penurunan Kekerasan Terhadap Anak di Deliserdang
komentar
beritaTerbaru