Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Sekalipun Upah Naik, Pekerja Tetap Berkeluh Kesah, Ini Letak Masalahnya

Nelly Hutabarat - Senin, 22 Desember 2025 16:58 WIB
90 view
Sekalipun Upah Naik, Pekerja Tetap Berkeluh Kesah, Ini Letak Masalahnya
Ist/SNN
Gunawan Benyamin.

Medan(harianSIB.com)

Gubernur Sumatera Utara menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.228.971 atau naik 7,9 persen dari tahun sebelumnya. Penetapan tersebut menggunakan batas atas nilai alfa pemerintah yang telah mempertimbangkan peningkatan pengeluaran masyarakat berdasarkan inflasi.

Hal ini disampaikan Pengamat Ekonomi dan Keuangan, Gunawan Benyamin, Senin (22/12/2025).

Gunawan menjelaskan, kenaikan UMP pada dasarnya sudah menambahkan pendapatan di atas laju inflasi karena juga memperhitungkan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, keluhan masyarakat tetap muncul karena kenaikan UMP hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sementara pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun bergantung pada struktur dan skala upah perusahaan, yang idealnya mampu mengimbangi tekanan inflasi agar pengeluaran tidak lebih besar dari pemasukan.

Selain itu, kenaikan upah yang ditetapkan saat ini didasarkan pada inflasi yang telah terjadi, sehingga belum mengompensasi potensi inflasi di tahun mendatang, padahal UMP berlaku untuk tahun berikutnya. Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya jumlah pekerja informal, yang mencerminkan penurunan kualitas pendapatan akibat pemutusan hubungan kerja, pengurangan jam kerja, hingga pemangkasan fasilitas dan tunjangan.

Baca Juga:
Faktor lainnya adalah lonjakan pengeluaran rumah tangga yang bersifat eksponensial, seperti kenaikan biaya pendidikan, transportasi, dan kebutuhan anak yang memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi. Di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada pengeluaran tak terduga seperti biaya komunikasi, kendaraan, pendidikan tambahan, hingga risiko bencana alam dan penyakit.

Berbagai faktor inilah yang membuat kenaikan upah dinilai belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan hidup sehari-hari.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Penyebab RI Kurang Modal Buat Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Puluhan Buruh Minta Revisi UMP Agar Pekerja di Sumut Bermartabat
Ratusan Buruh Minta Gubsu Edy Rahmayadi Revisi UMP 2019
PDRB di Sumut Mencapai Rp 188,8 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2018 Sebesar 5,43 %
Pameran Otomotif di Medan Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Kepala Daerah Bisa Dicopot Jika Kenaikan UMP Kurang dari 8,03 Persen
komentar
beritaTerbaru