Miliki Sabu 2,16 Gram, Indra S Ditangkap di Kampungmesjid Labura
Kampungmesjid(harianSIB.com)Miliki sabu dengan bruto 2,16 gram, Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, menangkap Indra S di Lingkungan Pek
Medan(harianSIB.com)
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai penyidikan dugaan korupsi tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU) PTPN di Sumatera Utara telah memasuki fase krusial. Menurutnya, tantangan utama bukan pada penetapan tersangka awal, melainkan sejauh mana penyidikan akan dikembangkan, termasuk kemungkinan uji pertanggungjawaban pidana korporasi.
Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Sejumlah tersangka telah ditetapkan dan aset bernilai ratusan miliar rupiah disita berdasarkan penetapan pengadilan. Namun, belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Iskandar menjelaskan, objek perkara berupa tanah eks-HGU PTPN secara hukum dikategorikan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018. Tanah tersebut merupakan aset negara yang tidak dapat diperlakukan sebagai komoditas bebas karena memiliki fungsi sosial dan tujuan pemerataan.
Ia juga menyinggung sejumlah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini mencatat pengelolaan tanah PTPN sebagai area berisiko tinggi, terutama terkait penguasaan oleh pihak ketiga, perubahan peruntukan lahan dan potensi kerugian keuangan negara.
Baca Juga:Dalam perkembangan penyidikan, muncul pernyataan salah satu korporasi afiliasi Ciputraland disebut berposisi sebagai investor. Menurut Iskandar, status tersebut tidak serta-merta menghapus ruang uji hukum.
Ia menegaskan, nilai kerugian negara sebesar Rp263 miliar yang beredar di publik masih merupakan perhitungan awal penyidik dan belum bersifat final secara yudisial.
Iskandar juga mengingatkan, hukum positif Indonesia telah mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi, antara lain melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Dalam aturan tersebut, lanjutnya, korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban apabila memperoleh manfaat, membiarkan terjadinya tindak pidana, atau lalai melakukan uji kepatuhan hukum.
Ia menilai pendekatan Kejaksaan Agung dalam sejumlah perkara korupsi sektor sumber daya alam dan perizinan yang menilai aspek uji kepatuhan, struktur pengambilan keputusan dan manfaat ekonomi korporasi, patut menjadi rujukan dalam penyidikan di Sumatera Utara.
"Penyebutan sebagai investor adalah istilah bisnis. Dalam hukum pidana yang diuji adalah proses, pengetahuan, dan manfaat yang diperoleh," ujar Iskandar.
Menurutnya, penyidikan kasus tanah eks-HGU PTPN ini menjadi ujian kredibilitas penegakan hukum. Publik, kata dia, tidak menuntut kesimpulan dini, melainkan proses hukum yang menyeluruh, transparan dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (*)
Kampungmesjid(harianSIB.com)Miliki sabu dengan bruto 2,16 gram, Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, menangkap Indra S di Lingkungan Pek
Medan(harianSIB.com)Konsul Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan, HE Shahril Nizam Abdul Malek, mengatakan menguatnya mata uang Negera Semenan
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) memastikan sampel dugaan keracunan makanan dari Program Makan Ber
Medan(harianSIB.com)Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan lembaga keagamaan merupakan mitra utama pemerintah dalam
Belawan(harianSIB.com)Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas, bertempat di Lapangan Ap
Gunung Tua(harianSIB.com)Seorang pria berinisial RAH (26) yang bekerja sebagai guru honorer di salah satu yayasan pondok pesantren di Kabupa
Medan(harianSIB.com)Maraknya berbagai kejahatan di kawasan Belawan seperti tawuran, begal, perampokan, pencurian dan juga masalah narkoba, m
Medan(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas (lantas) melibatkan satu mobil dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Durung, Medan Tembung, Sela
Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Bank Sumut (Perseroda), Dr Heru Mardiansyah, menegaskan komitmennya menjalankan agenda transformasi me
Pematangsiantar(harianSIB.com)Seorang pria bernama Kelly (26), warga Jalan Laguboti, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, kembali beru
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya menerima audiensi Ikatan Remaja Milenial Islam Pemuda Sergai (IRMSAPS) d
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satu pelaku tindak pidana pencurian berinisial NA (27), bersama 3 orang sebagai penadah inisial DM (40), F (29) d