Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

Polrestabes dan Pemko Medan Berhentikan Operasional dan Segel De Tonga Bar

Roy Surya D Damanik - Kamis, 25 Desember 2025 19:20 WIB
626 view
Polrestabes dan Pemko Medan Berhentikan Operasional dan Segel De Tonga Bar
Foto Dok/Polrestabes Medan
PENYEGELAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan jajaran tiba di tempat hiburan De Tonga di Jalan Sei Belutu Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang untuk melakuka

Medan (harianSIB.com)

Keresahan warga yang selama ini terpendam akhirnya menjadi titik balik terbongkarnya berbagai pelanggaran serius di tempat hiburan De Tonga (Live Music De Tonga) di Jalan Sei Belutu Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.

Berawal dari keluhan masyarakat soal terganggunya ketenteraman lingkungan, laporan warga justru membuka fakta dugaan peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut.

Aspirasi dan pengaduan warga yang terus disampaikan kepada aparat dan pemerintah akhirnya ditindaklanjuti Polrestabes Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan langkah tegas berupa penyegelan serta pemasangan stiker penghentian operasional De Tonga, Rabu (24/12/2025).

Penindakan tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Aparat gabungan juga turun langsung ke lapangan sebagai bentuk respons atas suara warga yang menilai keberadaan tempat hiburan tersebut telah melampaui batas toleransi lingkungan.

Baca Juga:
Kapolrestabes Medan dan Wali Kota Medan beserta rombongan melakukan pengecekan langsung ke lantai tiga bangunan De Tonga untuk memastikan aktivitas operasional di lokasi. Pengecekan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang selama ini mengeluhkan aktivitas hiburan malam di kawasan permukiman.

Dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025) malam, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa izin operasional De Tonga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keluhan warga terkait kebisingan, aktivitas hingga larut malam, serta dugaan pelanggaran norma sosial menjadi dasar kuat dilakukannya penindakan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
Kapolrestabes Medan Berbagi Nasi Bungkus ke Petugas Kebersihan
Wakil Wali Kota Medan Lepas 800 Lebih Peserta Jalan Santai
komentar
beritaTerbaru
Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara (Sumut) untuk beberapa hari ke