Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

Polrestabes dan Pemko Medan Berhentikan Operasional dan Segel De Tonga Bar

Roy Surya D Damanik - Kamis, 25 Desember 2025 19:20 WIB
624 view
Polrestabes dan Pemko Medan Berhentikan Operasional dan Segel De Tonga Bar
Foto Dok/Polrestabes Medan
PENYEGELAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan jajaran tiba di tempat hiburan De Tonga di Jalan Sei Belutu Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang untuk melakuka

"Keresahan warga terutama dipicu oleh suara musik yang hingar-bingar hingga larut malam. Earga menyampaikan bahwa aktivitas De Tonga kerap mengganggu waktu istirahat dan ketenangan masyarakat sekitar," katanya dengan tegas.

Lokasi De Tonga lanjutnya, berdampingan langsung dengan rumah ibadah. Kondisi tersebut dinilai tidak pantas dan mencederai rasa nyaman serta ketenteraman lingkungan. Keluhan ini telah berulang kali disampaikan warga sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di wilayah mereka. Tak hanya itu, masyarakat juga mengungkap dugaan aktivitas di dalam tempat hiburan yang mengarah pada praktik prostitusi, ditandai dengan adanya penampilan sexy dancer di area bar.

"Kekhawatiran warga tersebut menjadi bagian penting yang mendorong aparat melakukan penelusuran lebih mendalam," ungkapnya.

Hasilnya, Kapolrestabes Medan mengungkapkan bahwa selain menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak kepolisian menemukan dugaan keterlibatan manajemen De Tonga dalam peredaran gelap narkoba. Tempat hiburan tersebut dinilai berpotensi kuat menjadi lokasi terjadinya tindak pidana narkotika dan pelanggaran hukum lainnya.

"Atas dasar laporan warga dan hasil penindakan aparat, Polrestabes Medan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Medan untuk mencabut izin operasional De Tonga. Dalam perkara ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga orang lainnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," terangnya.

Ia menambahkan, penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama tim Bea Cukai pada, Sabtu (13/12/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang serta barang bukti berupa empat butir pil ekstasi.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
Kapolrestabes Medan Berbagi Nasi Bungkus ke Petugas Kebersihan
Wakil Wali Kota Medan Lepas 800 Lebih Peserta Jalan Santai
komentar
beritaTerbaru
Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara (Sumut) untuk beberapa hari ke