Bupati Karo Dukung Paduan Suara GBKP Tampil di Jerman
Karo(harianSIB.com)Bupati Karo Antonius Ginting menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengembangan Ibadah dan Musik Gereja (UPIMG)
Medan (harianSIB.com)
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai perkara dugaan korupsi tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU) PTPN di Sumatera Utara telah memasuki fase krusial penyidikan. Menurutnya, titik penting dalam perkara korupsi besar bukan hanya saat penetapan tersangka, melainkan ketika penyidik menentukan sejauh mana penyidikan akan dikembangkan.
"Saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Sejumlah individu telah ditetapkan sebagai tersangka dan aset senilai ratusan miliar rupiah telah disita berdasarkan penetapan pengadilan. Proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan berkekuatan hukum tetap," katanya melalui rilis yang diterima harianSIB.com, Jumat (26/12/2025).
Dalam perkembangan penyidikan, lanjutnya, muncul pernyataan resmi bahwa salah satu korporasi yang terafiliasi dengan Ciputraland disebut berposisi sebagai investor. Iskandar menegaskan, pernyataan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pembebasan hukum, namun tetap memunculkan pertanyaan yuridis mengenai sejauh mana pertanggungjawaban pidana korporasi diuji dalam perkara ini.
Ia menjelaskan, objek penyidikan berupa tanah eks-HGU PTPN yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 dikategorikan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Secara normatif, tanah eks-HGU merupakan aset negara yang tidak dapat diperlakukan sebagai komoditas bebas dan memiliki fungsi sosial untuk pemerataan.
Baca Juga:Iskandar juga mengingatkan, dalam berbagai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengelolaan tanah PTPN kerap dicatat sebagai area berisiko tinggi, terutama terkait penguasaan oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum yang memadai, perubahan peruntukan lahan, serta potensi kerugian keuangan negara.
Terkait nilai kerugian negara, Iskandar menyebut angka Rp263 miliar yang beredar di ruang publik masih merupakan dugaan awal berdasarkan perhitungan penyidik dan belum menjadi angka final secara yudisial. Penyidikan, kata dia, mengindikasikan adanya perubahan fungsi lahan dari kepentingan reforma agraria menjadi pengembangan komersial yang kini sedang diuji secara hukum oleh Kejati Sumut.
"Hukum positif Indonesia telah menyediakan instrumen untuk menjerat korporasi dalam perkara pidana, antara lain melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Menurutnya, belum ditetapkannya korporasi sebagai tersangka merupakan bagian dari diskresi dan strategi penyidikan, bukan kesimpulan hukum akhir.
Iskandar menilai penyidikan dugaan korupsi tanah eks-HGU PTPN di Sumatera Utara menjadi ujian penting bagi konsistensi penegakan hukum.
Ia pun menekankan pentingnya proses hukum yang menyeluruh, transparan dan akuntabel, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. (*)
Karo(harianSIB.com)Bupati Karo Antonius Ginting menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengembangan Ibadah dan Musik Gereja (UPIMG)
Karo(harianSIB.com)Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melakukan pengecekan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanah Karo, Selasa
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai meninjau langsung progres penanaman jagung di lahan seluas 8 hektare di J
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar tidak mencederai h
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat sebanyak 16.866 kasus Tuberkulosis (TB) berhasil ditemukan sepanjang tahun
Medan(harianSIB.com)Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Majelismajelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima Opini Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai hasil P
Medan(harianSIB.com)DPRD Medan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Si
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.941.638.900 untuk pelaksanaan Ramadan Fair XX Tahun 2
Batubara(harianSIB.com)Kepala lembaga pemasyarakatan kelas IIA Labuhan Ruku menggelar rapat internal bersama pejabat struktural mematangkan
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyiagakan 31 unit lokomotif dan 73 sarana kereta ya
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pe