Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Polrestabes Medan Intensifkan KRYD untuk Cegah Kejahatan 3C

Roy Surya D Damanik - Minggu, 28 Desember 2025 20:10 WIB
457 view
Polrestabes Medan Intensifkan KRYD untuk Cegah Kejahatan 3C
Foto Dok/Polrestabes Medan
PIMPIN APEL: Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen pimpin apel gabungan KRYD di Lapangan Barasokai Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Minggu (28/12/2025).

Medan (harianSIB.com)

Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polrestabes Medan menggelar apel gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di Lapangan Barasokai, Jalan Rahmadsyah, Medan Area, Minggu (28/12/2025) dini hari.

Apel gabungan tersebut dipimpin Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, dan diikuti Pejabat Utama Polrestabes Medan, para Kapolsek jajaran, serta personel Sat Brimob Polda Sumatera Utara, Dit Samapta Polda Sumut, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta Polrestabes Medan dan personel Polsek jajaran.

Dalam arahannya, AKBP Rudy Silaen menegaskan, pelaksanaan KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh personel agar tetap menjaga kedisiplinan, tidak meninggalkan tugas, serta mengedepankan pelayanan yang profesional dan humanis.

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran untuk mengintensifkan patroli di wilayah masing-masing guna mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Ia menekankan, pelaksanaan KRYD masih merupakan bagian dari Operasi Lilin Toba, sehingga diperlukan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Personel Brimob, Tameng, Sat Samapta, Sat Narkoba dan Sat Reskrim diarahkan untuk melaksanakan patroli lanjutan demi memperkuat kehadiran Polri di lapangan.

Selain patroli, Kapolsek, Pamatwil, dan Padal juga diminta melakukan pengecekan pos pengamanan, termasuk kelengkapan administrasi serta keseragaman pengisian buku mutasi sesuai ketentuan. Apabila ditemukan atau terjadi tindak pidana 3C, personel diminta segera melakukan langkah pengungkapan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Bupati Tapsel: Kamtibmas dan Persatuan yang Kokoh Sangat Dibutuhkan
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Penjualan Gelap Hewan Dilindungi
HUT 73 Tahun, Korps Brimob Polri Siap Hadapi Kamtibmas 2019
komentar
beritaTerbaru