Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Sepanjang 2025, Kejari Binjai Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah

Muhammad Irsan - Senin, 29 Desember 2025 20:03 WIB
355 view
Sepanjang 2025, Kejari Binjai Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah
Foto: harianSIB.com/M Irsan
Kajari Binjai Iwan Setiawan, didampingi Kasi Intelijen Noprianto Sihombing, menggelar konferensi pers di Kantor Kejari Binjai, Senin (29/12/2025).

Binjai(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mencatat pemulihan keuangan negara sebesar Rp3,6 miliar lebih oleh bidang tindak pidana khusus. Pemulihan keuangan negara itu langsung disetorkan ke rekening kas umum daerah Pemerintah Kota Binjai.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan, didampingi Kasi Intelijen Noprianto Sihombing, saat konferensi pers, di Kantor Kejari Binjai, Senin (29/12/2025).

"Bidang tindak pidana khusus sepanjang tahun 2025, menyelamatkan keuangan negara Rp1,7 miliar dan masuk ke RKUD Pemko Binjai. Saat tahap penyelidikan, bidang tindak pidana khusus juga melakukan pemulihan keuangan negara Rp1,1 miliar dan juga penerimaan denda Rp50 juta," ungkap Iwan.

Kajari menjelaskan, bidang tindak pidana khusus juga melakukan penyelidikan 11 perkara dan enam penyidikan sepanjang tahun 2025 dan yang sudah masuk tahap penuntutan ada tiga.

Baca Juga:

Pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Binjai mencatatkan ada 122 surat kuasa khusus (SKK) sepanjang tahun 2025.

"Bidang Datun, juga telah berhasil memulihkan keuangan negara dari bantuan SKK sebesar Rp870 juta," ujarnya.

Pada bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, Kejari Binjai juga memberikan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp1,8 miliar. Itu merupakan hasil dari pelelangan barang rampasan tahun 2025.

Iwan juga menegaskan, Korps Adhyaksa hadir untuk menegakkan hukum dan keadilan. Bahkan, menurutnya, capaian yang dilakukan Kejari Binjai cukup signifikan sepanjang 2025.

"Pada bidang intelijen telah dilakukan empat kegiatan proyek pengamanan strategis daerah terhadap beberapa kegiatan pembangunan di wilayah Kejaksaan Negeri Binjai, konteksnya dalam rangka pencegahan," katanya.

Sementara pada bidang tindak pidana umum, Kejari Binjai menerima 611 surat perintah dimulai penyidikan dari Polres Binjai dan Polsek jajaran.

Baca Juga:

"Dari 611 SPDP, 367 perkara telah kita limpahkan dan penuntutan di Pengadilan Negeri Binjai. Dari sekian banyak perkara, dua perkara dilaksanakan dengan penyelesaian RJ," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Kredit Fiktif BRI, Tiga Ruko Disegel Kejari Binjai
Kajari Binjai Sudah Tangani 18 Kasus Korupsi
Terlibat Kasus Korupsi, Kajari Binjai Tahan Mantan Surveyor BRI Capem Medan
Kejari Binjai Limpahkan Perkara OTT Dishub Binjai
Kejari Binjai Panggil Kepala BKD dan Inspektur Kota Binjai
DPRDSU Dukung Kejari Binjai Usut Tuntas Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan
komentar
beritaTerbaru