Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

BNNP Sumut Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan PT KAI Divre I Sumut

Roy Surya D Damanik - Selasa, 30 Desember 2025 13:07 WIB
482 view
BNNP Sumut Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan PT KAI Divre I Sumut
Foto Dok/BNNP Sumut
KERJA SAMA: Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho dan Executive Vice President PT KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah menandatangani Perjanjian Kerja Sama, Kantor PT KAI Divre I, Senin (29/12/2025).

Medan(harianSIB.com)

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada, Senin (29/12/2025)di Kantor PT KAI Divre I Sumut dihadiri oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho SIK SH MH dan jajaran, serta manajemen PT KAI. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan transportasi perkeretaapian yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNP Sumut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025) mengatakan bahwa sektor transportasi memiliki peran penting dalam mencegah peredaran gelap narkotika. Mengingat kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang banyak digunakan masyarakat.

"Melalui kerja sama ini, BNNP dan PT KAI akan bersinergi dalam kegiatan pencegahan, sosialisasi, serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya pengguna jasa kereta api dan para pegawai, dari ancaman narkotika," harap Brigjen Pol Tatar.

Baca Juga:
Sementara itu, Executive Vice President PT KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan PT KAI untuk mendukung program-program BNNP Sumut.

Dukungan tersebut meliputi pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba, tes urin bagi pegawai, serta pertukaran informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara BNNP dan PT KAI Divre I dalam mewujudkan Sumut yang bersih dan bebas dari narkoba," ujarnya.

Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, sebagai bukti keseriusan PT KAI Divre I Regional Sumut melakukan test urine terhadap pegawai PT KAI Divre I Regional I dengan hasil keseluruhan negatif dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
Brigjend Pol Drs Marsauli Siregar Jabat Kepala BNNP Sumut
Kepala BNNP Sumut Jelaskan kepada Pendemo Kenapa Ketua DPRD Palas dan Sekwan Tak Ditahan
Kepala BNNP Sumut: Enam Tempat Rehab Inap di Indonesia, 75% Dihuni Warga Sumut
Kepala BNNP Sumut: Semua Hakim PN akan Jalani Tes Urine
Kepala BNNP Sumut : Masyarakat Enggan Laporkan Peredaran Narkoba Karena Takut Jadi Saksi
komentar
beritaTerbaru