Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Kejari Binjai Lakukan 22 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Sepanjang 2025

Martohap Simarsoit - Rabu, 31 Desember 2025 21:01 WIB
573 view
Kejari Binjai Lakukan 22 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Sepanjang 2025
Foto: Dok/Kasi Intel
Kajari Binjai Dr Iwan Setiawan SH MH didampingi Kasi Intel Noprianto Sihombing SH MH serta para kepala seksi lainnya saat menyampaikan keterangan pers capaian kinerja tahun 2025 di Kejari Binjai, Senin (29/12/2025).

Medan (harianSIB.com)

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mencatat berbagai capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Di antaranya pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 22 kegiatan, Jaksa Menyapa 4 kegiatan, serta Jaksa Masuk Kampus (JMK) melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Iwan Setiawan melalui Kepala Seksi Intelijen Noprianto Sihombing, dalam siaran pers capaian kinerja Kejari Binjai tahun 2025, Rabu (31/12/2025).

Selain kegiatan penyuluhan hukum, Bidang IntelijenKejari Binjai juga melakukan pencarian satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), melaksanakan 4 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), serta 4 kegiatan Pengawalan Proyek Strategis Daerah (PPSD) di wilayah Kota Binjai. Bidang Intelijen juga melaksanakan 5 kegiatan penerangan hukum (Penkum).

Kajari Binjai Iwan Setiawan menegaskan, Kejaksaan hadir untuk menegakkan hukum dan keadilan melalui pelaksanaan kewenangan di bidang penuntutan, mulai dari penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Selain itu, Kejaksaan juga memberikan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Baca Juga:

"Kejaksaan hadir bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi memastikan negara hadir melindungi kepentingan publik melalui pencegahan tindak pidana dengan penyuluhan dan penerangan hukum, guna menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam mencegah tindak pidana korupsi," tegas Kajari.

Kasintel Noprianto Sihombing menambahkan, di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Binjai menerima 611 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik. Pada tahap penuntutan tercatat 393 perkara, berkas upaya hukum 69 perkara, serta eksekusi 386 perkara. Selain itu, terdapat penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) sebanyak 2 perkara.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Kredit Fiktif BRI, Tiga Ruko Disegel Kejari Binjai
Trimedya Panjaitan: Presiden Jokowi Mendapat Nilai 8 Soal Penegakan Hukum, Ketua DPR RI Saja Bisa Ditahan
Kejari Binjai Limpahkan Perkara OTT Dishub Binjai
Kejari Binjai Panggil Kepala BKD dan Inspektur Kota Binjai
DPRDSU Dukung Kejari Binjai Usut Tuntas Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan
LSM For People Minta Kejari Binjai Usut Tuntas Kasus Pengadaan Alat Peraga SD
komentar
beritaTerbaru