Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 07 Januari 2026

Pemerintah Harus Jadikan Bencana Sumatera 'Alarm' Antisipasi Bencana di Daerah Lain

Firdaus Peranginangin - Minggu, 04 Januari 2026 13:27 WIB
565 view
Pemerintah Harus Jadikan Bencana Sumatera 'Alarm' Antisipasi Bencana di Daerah Lain
Foto harian SIB.com/Firdaus
Ir Taufan Agung Ginting MSP

Medan (harianSIB.com)

Pemerhati lingkungan Ir Taufan Agung Ginting MSp menegaskan sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki karakteristik alam yang relatif sama dan rentan terhadap bencana.

Karenanya, pemerintah harus menjadikan bencana Sumatera (Provinsi Sumut, Aceh dan Sumbar) sebagai "alarm" untuk mengantisipasi terjadinya bencana susulan di daerah lain.

Menurut Taufan Agung Ginting kepada wartawan, Minggu (4/1/2025) di Medan, bencana alam yang baru-baru ini melanda Sumatera, sangat berpotensi pula terjadi di wilayah lain di Tanah Air, sehingga pihaknya mendesak pemerintah untuk menanganinya secara totalitas sekaligus mengevaluasi penyebab bencana, agar bisa diantisipasi sedini mungkin di daerah lain.

Ditambahkan politisi senior PDI Perjuangan ini, kondisi yang terjadi di tiga provinsi kawasan Sumatera, perlu dijadikan alarm keras bagi negara untuk hadir secara sungguh-sungguh dalam tata kelola ekosistem kehidupan, mulai dari manusia, hewan, hingga tumbuh-tumbuhan, secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Baca Juga:
"Ini sangat urgen. Pemerintah harus mempersiapkan diri sedini mungkin sebelum bencana seperti tanah longsor, banjir bandang, gempa bumi dan bencana ekologis lainnya kembali terjadi, dengan berkaca kepada bencana yang terjadi di kawasan Sumatera," tandas pendiri Ormas Garda Banper tersebut.

Mantan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut ini melihat, pada aspek penanganan pascabencana di wilayah hilir saja, peran negara masih belum maksimal. Padahal, upaya mitigasi dan perbaikan lingkungan di wilayah hulu menjadi kunci utama untuk mencegah bencana berulang.

Dalam kesempatan itu, Taufan juga menyoroti harapan puluhan juta warga yang meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana di tiga provinsi tersebut sebagai Bencana Nasional. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah pusat terkait sikap tersebut.

"Mengingat luasnya spektrum korban jiwa, kerusakan lingkungan, infrastruktur, fasilitas umum, rumah warga, hingga harta benda masyarakat, negara seharusnya hadir lebih tegas dan transparan," ujarnya.

Mantan anggota DPRD Sumut tiga periode ini berharap, memasuki awal tahun 2026, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat benar-benar bekerja secara serius, proaktif, dan terencana dalam memperbaiki ekosistem nasional dari hulu ke hilir.

"Kerusakan infrastruktur masih bisa diganti dengan uang negara. Tetapi nyawa satu orang warga negara, apalagi sudah mencapai ribuan, tentu tidak bisa dibayar dengan apa pun. Nilainya tak ternilai," pungkas Taufan dengan nada prihatin sembari berharap kepada pemerintah untuk mengevaluasi secara total penyebab bencana Sumatera, agar bisa diterapkan di daerah lain.(*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
5 Tahun, Indonesia Diyakini Punya 50 Startup Unicorn
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Pomparan Raja Turnip Boru-Bere Indonesia Kunjungan Sejarah ke Samosir
Ma´ruf Amin: Tidak Boleh Ada Lagi Perlakuan Diskriminasi kepada Suatu Kelompok di Indonesia
Nurdin Tampubolon Silaturahim dengan Keluarga Besar Pendiri Tako Indonesia
Suporter Indonesia Butuh Payung Hukum
komentar
beritaTerbaru