Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Bayar Rp.28 Juta PBG Tak Kunjung Terbit, Jusup Ginting Suka Ingatkan Kadis Perkimcikataru Medan

Desra A Gurusinga - Selasa, 06 Januari 2026 13:48 WIB
292 view
Bayar Rp.28 Juta PBG Tak Kunjung Terbit, Jusup Ginting Suka Ingatkan Kadis Perkimcikataru Medan
Ist/SNN
Jusup Ginting Suka

Medan(harianSIB.com)

Anggota Komisi 4 DPRD Medan Jusup Ginting Suka mengingatkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan Jhon Ester Lase, terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Peringatan itu karena warga mengadu kepada dirinya terkait kesulitan mengurus PBG di dinas tersebut. Bahkan, meski sudah membayar jasa konsultan yang ditunjuk langsung oleh oknum di dinas tersebut sebesar Rp.28 juta, sampai saat ini PBG yang diharapkan tersebut tidak kunjung diterbitkan.

"Aneh Perkimcikataru Medan ini, warga datang ke Perkim, lalu Perkim menyampaikan ini konsultannya. Oleh konsultan warga diminta uang Rp.28 juta. Tapi tidak kelar juga PBG-nya sampai sekarang. Dirubah dari perumahan menjadi kost-kostan. Sampai sekarang tidak ada PBG-nya," tegasnya kepada Kadis Perkimcitaru Kota Medan Jhon Ester Lase dalam Rapat Kerja Triwulan IV Tahun 2025 Komisi IV dengan Dinas Perkimcitaru, Senin (5/1/2026).

Dipertanyakannya, bagaimana petugas Perkimcikataru bekerja dan mengapa pula konsultan ditunjuk oleh petugas Perkim.

Baca Juga:
Menyahuti pertanyaan tersebut, Kadis Perkimcitaru Kota Medan Jhon Ester Lase menjelaskan bahwa ini memang selalu menjadi persoalan bila konsultan bagian dari Perkim, padahal tidak ditunjuk pihaknya.

"Kemarin di lobi kantor ada perwakilan dari IAI itu yang biasanya merekomendasikan siapa konsultannya. Jadi selama ini orang menganggap bahwa kalau ditunjuk IAI seolah-olah ditunjuk Perkim. Makanya sekarang saya tidak perbolehkan lagi ada IAI. Silahkan IAI membuka kantor sendiri di luar," jelas Jhon Ester Lase.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemen PU - Perumahan Rakyat Canangkan Perbaikan Pemukiman Kumuh di 16 Kab/Kota Sumut
komentar
beritaTerbaru