Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba di Desa Percut Bebas Beroperasi

Roy Surya D Damanik - Rabu, 07 Januari 2026 15:56 WIB
442 view
Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba di Desa Percut Bebas Beroperasi
Ist/SNN
Mesin judi tembak ikan.(Ilustrasi)

Warga khawatir penegak hukum terkecoh bahwa aktivitas judi dan narkoba hanya berada di sekitar kota. Padahal, menurut warg, lokasi yang lebih besar justru berada di kawasan Bagan Percut.

"Wilayah Bagan Percut masuk wilayah hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan. Kawasan itu dikabarkan pernah digerebek pada 2025, namun diduga informasi operasi sempat bocor sehingga bandar dan pengelola tidak berhasil diamankan," tutup warga.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan akan mengeceknya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sihar Sitorus Berkunjung di Pasar Belakang Sibolga: Kualitas Tangkapan Nelayan Harus Ditingkatkan
24 Rumah dan Kios di Pasar Belakang Sibolga Terbakar, 1 Tewas
Truk Pengangkut Bahan Material Batu Diduga Melebihi Tonase Bebas Beroperasi di Humbahas
Kejari Deliserdang Menggeledah Kantor Desa Percut
Galian C Ilegal di Belakang Kantor Desa Tanjung Asri Asahan Bebas Beroperasi, Kades Resah
Truk Pengangkut Material Batu Diduga Melebihi Tonase Bebas Beroperasi di Humbahas
komentar
beritaTerbaru