Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Rico Waas : Pencairan JHT BPJS Tenaga Kerja Eks PHL Tetap Dapat Dilakukan

Desra A Gurusinga - Rabu, 07 Januari 2026 16:58 WIB
993 view
Rico Waas : Pencairan JHT BPJS Tenaga Kerja Eks PHL Tetap Dapat Dilakukan
Ist/SNN
Rico Waas

Medan(harianSIB.com)

Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi eks Pekerja Harian Lepas (PHL) yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) tetap dapat dilakukan, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Rico Waas, Rabu (7/1/2026) kepada wartawan merespons kondisi di Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bahwa pencairan JHT PPPK-PW bisa dicairkan pada akhir Desember lalu.

"Syaratnya semua sama dari BPJS Ketenagakerjaan. Apabila sudah 10 tahun bekerja, menjelang pensiun itu bisa dicairkan," ujarnya.

Menurutnya, JHT bukanlah dana yang tidak bisa dicairkan sama sekali, melainkan memiliki ketentuan waktu dan persentase pencairan. Ia menyebut, setelah masa kerja 10 tahun, peserta dapat mencairkan sebagian dana JHT.

Baca Juga:
Ditekankannya bahwa persoalan JHT PPPK-PW bukan terletak pada pelarangan pencairan, melainkan pada pemenuhan syarat administratif dan ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi sorotan terhadap Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, yang mengatur soal JHT PPPK-PW dan dinilai tidak mencantumkan tembusan kepada Wali Kota, Rico memastikan sebelum SE tersebut disebarluaskan ke seluruh perangkat daerah, telah dilakukan koordinasi dengannya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lebih dari 300 Desa di Nisel Cairkan Dana Desa Tahap II 2025
Pemkab Batubara Gelontorkan Rp 40,5 M untuk Pilkada
124.960 Pensiunan Belum Terima Pencairan Tapera Senilai Rp567,5 Miliar
Korban Hanyut Bersama Mobil di Kemkem Karo Belum Ditemukan
Ketua DPRD SU Ingatkan Pemprov Sumut Jangan Tunda Pencairan DBH ke Kabupaten/Kota
Ketua DPRD SU: Pemprov Sumut Jangan Tunda-tunda Pencairan DBH ke Kabupaten/Kota
komentar
beritaTerbaru