Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Komisi III DPRD Tebbingtinggi Kecewa, Proyek Pasar Inpres Dinilai Tak Sesuai Kontrak

Martin Siagian - Kamis, 08 Januari 2026 20:56 WIB
5.642 view
Komisi III DPRD Tebbingtinggi Kecewa, Proyek Pasar Inpres Dinilai Tak Sesuai Kontrak
harianSIB.com/Martin Siagian
Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi saat meninjau pembangunan Pasar Inpres di Jalan Gurami, Kelurahan Badak Berjuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kamis (8/1/2026).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Kunjungan Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi ke lokasi pembangunan proyek Pasar Inpres di Jalan Gurami, Kelurahan Badak Berjuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kamis (8/1/2026), menuai kekecewaan. Proyek senilai Rp3,8 miliar tersebut dinilai menyimpan banyak kekurangan.

Pantauan harianSIB.com di lapangan, ditemukan sejumlah persoalan pada pembangunan pasar tersebut, di antaranya air tidak mengalir, kondisi toilet kotor terdapat kotoran manusia, akses pintu masuk toilet terlalu rendah, serta masih adanya bagian kios yang belum dicat.

Kunjungan Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi dipimpin Ketua Komisi III Andar Alatas Hutagalung bersama anggota Erwin Harahap, Ogamota Hulu, dan Malik Syahputra Purba, serta didampingi pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Baca Juga:
Dalam peninjauan itu, Andar Alatas Hutagalung menegaskan bahwa bangunan pasar yang dikerjakan dengan anggaran Rp3,8 miliar tersebut tidak sesuai dengan gambar Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum dalam kontrak.

"Berdasarkan gambar RAB proyek ini, masih ada 24 kios yang tidak terbangun. Ketika saya tanyakan kepada petugas perencanaan, alasannya karena kurang anggaran. Padahal menurut saya, dengan dana Rp3,8 miliar ini seluruh kios yang ada di gambar RAB seharusnya bisa dibangun," ujarnya.

Ia menambahkan, terlalu banyak kejanggalan dalam pengerjaan proyek Pasar Impres tersebut, mulai dari pembangunan yang tidak sesuai kontrak, air yang tidak hidup, kondisi toilet yang tidak layak, akses pintu toilet yang rendah, hingga replang kios yang belum dicat.

Atas kondisi itu, Andar menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi akan melaporkan hasil temuan tersebut kepada Ketua DPRD untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan.

"Kami juga akan meminta persetujuan agar hasil pekerjaan ini diaudit oleh aparat penegak hukum, baik Badan Pemeriksa Keuangan maupun Kejaksaan, agar uang rakyat yang digunakan tidak terbuang sia-sia dan fasilitas ini segera bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Tebingtinggi," tegasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRDSU: Kemandirian APBD Sumut Membaik
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
Jokowi Instruksikan Pembangunan SDM Diprioritaskan
Dokumen Tidak Dibagikan, Penetapan KUA-PPAS APBD Nisut 2019 ‟Gagal‟
FDB Minta Pemkab Simalungun Utamakan Pembangunan Skala Prioritas
komentar
beritaTerbaru