Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

PT SSE Pastikan Pengiriman Spare Part ke Inalum Tuntas Sesuai Jadwal Revisi

Rido Sitompul - Jumat, 09 Januari 2026 19:13 WIB
448 view
PT SSE Pastikan Pengiriman Spare Part ke Inalum Tuntas Sesuai Jadwal Revisi
Foto: harianSIB.com/Dok
Halomoan H menunjukkan dokumen di kantor PT Inalum beberapa waktu lalu.

Medan(harianSIB.com)

Direktur Utama PT Surya Sakti Engineering (SSE), Halomoan H, mengungkapkan fakta terkait polemik keterlambatan pengiriman suku cadang (spare part) ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Halomoan menegaskan, keterlambatan pengiriman yang sempat terjadi bukan tanpa dasar. Menurutnya, persoalan tersebut telah dibahas secara resmi oleh kedua belah pihak melalui rapat koordinasi untuk melakukan penjadwalan ulang (rescheduling) penyerahan barang pada 20 Maret 2024.

"Ini merupakan proses penyelesaian penyerahan barang akibat keterlambatan pengiriman. Kedua belah pihak telah melakukan pembahasan dan menyepakati ulang waktu penyerahan. PT SSE telah mengirimkan seluruh suku cadang sebelum tanggal baru yang disepakati," ujar Halomoan kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga:
Ia menjelaskan, dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan, apabila PT SSE kembali mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah direvisi, maka konsekuensinya adalah pembatalan Purchase Order (PO).

"Namun faktanya, kami telah memenuhi seluruh kewajiban. Tidak ada lagi suku cadang yang terlambat setelah kesepakatan penjadwalan ulang itu," tegasnya.

Lebih lanjut, Halomoan menyayangkan sikap sejumlah pejabat di lingkungan Inalum yang dinilainya tidak mengakui adanya proses kesepakatan tersebut.

"Rapat itu dilakukan secara sah di lingkungan Gedung Inalum, dilengkapi notulen dan daftar hadir. Seluruh peserta hadir atas nama atau kuasa sebagai perwakilan Direksi Inalum. Karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa proses penjadwalan ulang ini bersifat legal dan resmi," katanya.

Halomoan menilai ironis apabila perusahaan sekelas Inalum yang telah bertaraf manajemen internasional justru memiliki pejabat yang tidak bertanggung jawab terhadap kesepakatan yang telah dibuat bersama.

"Inalum seharusnya bersikap profesional dan mengakui proses yang telah disepakati. Jangan sampai vendor yang telah patuh justru dirugikan akibat pengingkaran terhadap hasil rapat resmi," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Tahan Direktur PT Inalum
Polsek Teluk Nibung Amankan Sembako Murah HUT ke-50 PT Inalum
Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan CSR PT Inalum dan PT Bank Sumut
Kejatisu Geledah Kantor Inalum atas Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium
Kejatisu Geledah Kantor Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium
komentar
beritaTerbaru