Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Bekerjasama Dengan PT Ciputra, PTPN 1 Klaim Selamatkan Aset Negara

Horas Pasaribu - Rabu, 14 Januari 2026 19:31 WIB
395 view
Bekerjasama Dengan PT Ciputra, PTPN 1 Klaim Selamatkan Aset Negara
Foto SIB/ Google
Bangunan perumahan proyek Kota Deli Megapolitan.

Untuk menyelesaikan persoalan penggarapan lahan dan konflik sosial yang berkembang di tengah masyarakat, PTPN I Regional 1 menggandeng PT Ciputra KPSN untuk mengembangkan proyek KDM.

Pengembangan kawasan KDM tidak hanya menghadirkan kawasan hunian dan fasilitas modern, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja,

peningkatan aktivitas ekonomi lokal, serta optimalisasi aset negara yang sebelumnya tidak produktif.

General Manager CitraLand Tanjung Morawa, Taufik Hidayat dalam press releasenya, Rabu (14/1/2026) menjelaskan, proyek KDM berawal dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro).

Pada periode tersebut, sebagian besar lahan PTPN digarap masyarakat tanpa memberikan manfaat ekonomi, baik bagi perusahaan maupun negara. "Melalui pengembangan KDM, aset negara yang sebelumnya tidak produktif kini berhasil dioptimalkan," ujar Taufik Hidayat.

Ia menambahkan, dampak pengembangan kawasan tersebut kini mulai dirasakan langsung oleh pemerintah daerah. Pendapatan pajak yang selama bertahun-tahun tertunggak kembali mengalir seiring dengan meningkatnya nilai kawasan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mengapresiasi Kinerja Kejagung Selamatkan Aset Negara
Ciputra Targetkan Penjualan Produk Capai Rp 10,96 Triliun
komentar
beritaTerbaru