Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Rico Waas Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Desra A Gurusinga - Jumat, 16 Januari 2026 21:00 WIB
325 view
Rico Waas Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Foto Dok/Humas
Rakor : Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatra yang dipimpin Menko PMK Pratikno secara daring dari rumah dinasnya, Kamis (15/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatra yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno secara daring dari rumah dinasnya, Kamis (15/1/2026).

Mengawali Rakor, Menko PMK Pratikno menyampaikan Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Keppres tersebut diterbitkan sebagai respons atas bencana alam yang menimbulkan dampak luas terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di ketiga provinsi.

Dijelaskannya, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas ini bertugas mengoordinasikan penyusunan kebijakan umum, rencana induk, serta rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.

Dalam struktur Satgas, Menko PMK bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah yang didampingi seluruh menteri koordinator, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai anggota. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana, dengan dukungan wakil ketua dari unsur TNI, BNPB, Brimob Polri, hingga Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru