Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Ombudsman Sesalkan Kadisdik Sumut Larang Wartawan Masuk ke Kantor Dinas Pendidikan

Tanda Monang Pasaribu - Senin, 19 Januari 2026 15:21 WIB
480 view
Ombudsman Sesalkan Kadisdik Sumut Larang Wartawan Masuk ke Kantor Dinas Pendidikan
Foto: Dok/Ombudsman
Kaper Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin.

Medan(harianSIB.com)

Ombudsman Sumut menyesalkan sikap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut yang melarang wartawan masuk ke Kantor Dinas Pendidikan Sumut. Sebab, kantor itu merupakan lembaga pendidikan yang melayani publik secara terbuka dan transparan kepada masyarakat luas termasuk wartawan.

Hal itu dikatakan Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sumut Herdensi Adnin kepada wartawan menyikapi pernyataan Kadisdik Sumut yang melarang wartawan masuk ke Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, instansi pemerintah yang menangani sektor atau bidang pendidikan di Sumut juga harus membuka ruang terhadap siapa saja termasuk wartawan. Jika ternyata tidak terbuka dan transparan berarti ada persoalan atau masalah yang ditutup-tutupi.

Ditegaskannya, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution sebaiknya memanggil Kadisdik Sumut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terkait dukungannya terhadap program pendidikan dan statemen media sebagai mitra berperan sebagai kontrol sosial dan silaturahmi dengan insan pers harus dijalin.

Baca Juga:
Ombudsman Sumut memiliki kewenangan memanggil Kadis Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga untuk dimintai keterangan terkait sikapnya melarang wartawan masuk ke Kantor Dinas Pendidikan Sumut.

Kendati demikian, lanjutnya, jika ada masyarakat terutama wartawan atau media massa yang merasa keberatan atas sikap pejabat pendidikan di Sumut ini disarankan mengadu atau melaporkan ke Perwakilan Ombudsman Sumut guna ditindaklanjuti.

Terpisah, Pemerhati Pendidikan/Ketua LSPDK (Lembaga Sarjana Penggerak Desa/Kelurahan) Sumut Ir Badia Tampubolon menegaskan, larangan wartawan masuk ke Kantor Dinas Pendidikan Sumut baru kali ini terjadi selama kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Sumut. Hal tersebut menjadi perbincangan di media sosial dan masyarakat. Ada apa dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, apakah tidak bisa dikritik di era keterbukaan.

Katanya, Kepala Dinas Pendidikan Sumut perlu dipertanyakan, apalagi orang nomor satu di instansi pendidikan itu dikenal dekat Gubernur Sumut. Dia diangkat dan dilantik sebagai Kadis Pendidikan Sumut untuk memajukan pendidikan di Sumut.

"Kepala Dinas Pendidikan Sumut tidak ada alasan melarang wartawan dan lembaga sosial kontrol masuk ke Kantor Dinas Pendidikan Sumut milik pemerintah. Jika ada kritikan wartawan maupun lembaga sosial kontrol setiap saat terhadap Dinas Pendidikan Sumut harus diterima dengan lapang dada. Wartawan dan lembaga sosial kontrol lebih mengetahui perkembangan di Dinas Pendidikan Sumut," tegasnya.

Pihaknya berharap Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga tidak alergi terhadap wartawan maupun lembaga sosial kontrol lainnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Sumut Soroti Penggunaan Mobil Dinas di Pemprovsu
PPDB Online 2018, Ombudsman Sumut Ingatkan Kepsek Harus Berani Tolak Siswa Titipan Pejabat
Penjelasan Kepala Ombudsman Sumut Soal Nama Guru SMAN 13 Medan yang Diancam Dibunuh
Ombudsman Sumut Minta Semua Pihak Jangan Kotori Pelaksanaan PPDB Online
Zulkifli Sitepu Beri Penjelasan ke Ombudsman Sumut
Korban Pungli, Puluhan Guru Agama Melapor ke Ombudsman Sumut
komentar
beritaTerbaru