Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Januari 2026
DPRD SU, BPN, Pemkab Deliserdang dan Masyarakat Bahas Sengketa Tanah Sampali 93 Ha

Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Tegas Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I

Firdaus Peranginangin - Selasa, 20 Januari 2026 15:19 WIB
2.331 view
Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Tegas Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I
Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Sengketa: Komisi A DPRD Sumut bersama BPN Sumut, Pemkab Deliserdang dan masyarakat Dusun IX Sampali mengelar rapat dengar pendapat membahas sengketa lahan seluas 93 hektare di Kecamatan Percut Sei Tuan yang diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regi

Berkaitan dengan itu, masyarakat secara tegas mengatakan, lahan tersebut merupakan Tanah Adat Melayu Tanjung Mulia Mabar yang berada di bawah naungan Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI).

Saat ini, kawasan tersebut dihuni sekitar 500 kepala keluarga, meskipun sekitar 90 persen penghuninya merupakan pendatang sejak tahun 2001.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi A Hendry Dimanter Tampubolon mengatakan, persoalan lahan Sampali diduga ada kaitannya dengan pengembangan kawasan properti Citraland yang melibatkan PTPN I Regional I Sumatera dan pihak pengembang. Sebagian lahan disebut telah dialihkan dari status HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan Kejati Sumut.

"Guna memastikan seluruh proses penyelesaian sengketa berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, kita dari Komisi A DPRD Sumut akan melakukan peninjauan lapangan sekaligus menemui Menteri ATR/BPN di Jakarta, untuk memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian yang komprehensif," ujarnya.

Irham Buana Nasution juga menyampaikan bahwa DPRD Sumut tidak ingin persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara, sehingga Komisi A memutuskan akan membawa kasus sengketa tanah Sampali seluas 93 hektare ke menteri terkait Jakarta, agar statusnya menjadi jelas.(*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru