Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Maret 2026

Sutarto Apresiasi Polrestabes Medan Sukses Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan

Firdaus Peranginangin - Selasa, 20 Januari 2026 17:14 WIB
438 view
Sutarto Apresiasi Polrestabes Medan Sukses Bongkar Praktik Perdagangan Bayi di Medan
Foto harian SIB.com/Firdaus
Dr Sutarto MSi.

"Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak. Ini sudah sangat jelas diatur dalam undang-undang," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, di Sumut telah berlaku Peraturan Daerah Provinsi Sumut Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dari Tindak Kekerasan, yang menjadi payung hukum komitmen daerah dalam melawan kejahatan terhadap anak.

"Perda ini juga telah ditindaklanjuti oleh kabupaten dan kota di Sumut. Artinya, ada komitmen bersama untuk melawan kejahatan kemanusiaan seperti ini," imbuhnya sembari menegaskan, selain penegakan hukum, seluruh pemangku kepentingan, termasuk BKKBN, untuk memperkuat sosialisasi mengenai pentingnya perencanaan keluarga, khususnya kepada orang tua dan pasangan muda.

Sutarto bahkan mengajak semua pihak, untuk menjaga generasi penerus bangsa dari aksi kejahatan ini. Setiap manusia memiliki hak asasi dan karunia hidup dari Tuhan, dan konstitusi menjamin hal tersebut.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Keliling Nusantara, Mobil Listrik PLN BLITS akan Kunjungi Kota Medan
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
komentar
beritaTerbaru