Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

WALHI Sumut Ingatkan Bahaya Kebijakan Simbolik di Balik Pencabutan Izin Perhutanan

Rickson Pardosi - Rabu, 21 Januari 2026 13:04 WIB
592 view
WALHI Sumut Ingatkan Bahaya Kebijakan Simbolik di Balik Pencabutan Izin Perhutanan
Ist/SNN
Rianda Purba

Kedua, pencabutan izin harus disertai kewajiban pemulihan lingkungan oleh PT Toba Pulp Lestari dan perusahaan induknya, Royal Golden Eagle.

"Selain PT Toba Pulp Lestari, pencabutan izin HTI PT SSL dan PT SRL juga harus diikuti dengan penyelesaian konflik agraria dan pengembalian sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan kembali oleh petani dan masyarakat setempat," tambahnya.

Pencabutan izin dan penegakan hukum lingkungan harus berpijak pada pemenuhan hak-hak masyarakat adat, petani, dan penyintas bencana ekologis, serta perlindungan ekosistem Harangan Tapanuli yang menjadi penyangga kehidupan di Sumatera Utara.

Negara wajib menjamin hak atas tanah, wilayah kelola, lingkungan hidup yang sehat, serta keselamatan hidup masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas perusakan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi

"Pencabutan izin harus menjadi pintu masuk bagi reformasi kebijakan perizinan, penegakan hukum lingkungan yang tegas, serta pemulihan ekosistem yang berpihak pada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. Tanpa langkah-langkah tersebut, pencabutan izin hanya akan menjadi kebijakan simbolik yang tidak menyentuh akar krisis ekologis," tutup Rianda.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pabrik PT TPL Terbakar, Masyarakat Parmaksian dan Porsea Tobasa Panik
2 Pembakar Bendera HTI Tersangka, Ketum Ansor: Ikuti Proses Hukum
Polres Deliserdang Kawal Aksi Damai Ormas Islam Terkait Pembakaran Bendera HTI di Jawabarat
Wakapolres Sergai Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Video Pembakaran Bendera HTI
Ulama Banten Ajak Umat Tak Terprovokasi Pembakaran Bendera HTI
GP Ansor Duga Ada Upaya Pengibaran Bendera HTI Secara Sistematis
komentar
beritaTerbaru