Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

HBB Sambut Pencabutan Izin PT TPL, Desak Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum

Tumpal Manik - Rabu, 21 Januari 2026 18:46 WIB
486 view
HBB Sambut Pencabutan Izin PT TPL, Desak Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum
harianSIB.com/Dok
Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH, MH.

Selain pemulihan, Lamsiang juga mendesak agar perusahaan-perusahaan yang izinnya dicabut diproses secara hukum, baik pidana maupun perdata. "Perusahaan yang merusak lingkungan harus dihukum. Biaya pemulihan wajib mereka tanggung minimal dua kali dari kerugian yang terjadi," tegasnya.

Ia merujuk pada data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menyebutkan kerugian akibat kerusakan lingkungan hampir mencapai Rp60 triliun. "Untuk mengganti kerugian dan memulihkan lahan saja, dibutuhkan sekitar Rp200 triliun agar kawasan tersebut benar-benar pulih," katanya.

Ke depan, Lamsiang meminta pemerintah mengubah arah pembangunan nasional agar berbasis kelestarian lingkungan. "Pembangunan harus mengutamakan lingkungan dan ekonomi hijau, bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan alam," ujarnya.

Pengacara ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan kelompok yang selama ini konsisten memperjuangkan penutupan permanen PT TPL. "Mari terus bersuara dan berdoa. Penutupan PT TPL bukan akhir, kita harus lebih solid dan kuat ke depan demi kemajuan bangsa dan negara," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelantikan Pengurus DPC HBB Kabupaten Langkat Sukses, Thomson: Jadilah Agent of Change
Perduli Warga, DPC HBB Deliserdang Kawal Program Air Bersih USAID
Open House Ketua DPD HBB Sumut Berlangsung Meriah
Tanggapi Sidang Ratu Entok, Ketua HBB Sumut: Kembali Saja ke Kasus Penistaan yang Publik Tahu
LBH DPP HBB Kecam Mafia Tanah Klaim Tanah Gang Rasmi Desa Bangun Sari
Oluto Ajak Kader HBB Dan Masyarakat Tabagsel Jauhi Judol Dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru