Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Polrestabes Medan GSN dan Judol di Jalan Jermal VII, 8 Orang Diamankan

Roy Surya D Damanik - Jumat, 23 Januari 2026 12:34 WIB
371 view
Polrestabes Medan GSN dan Judol di Jalan Jermal VII, 8 Orang Diamankan
Foto Dok/Polrestabes Medan
AMANKAN: Polrestabes Medan mengamankan 8 orang ke dalam truk saat penggerebekan di Jalan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (22/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) dan praktik judi online (judol) di Jalan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (22/1/2026) malam.

Dalam operasi itu, petugas kepolisian mengamankan 8 orang dari lokasi yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan dengan inisial DP (40), SL (25), RN (26), SA (30), MG (27), YS (36), ET (30), dan FR (50).

Dari lokasi turut disita sejumlah barang bukti diantaranya 4 CPU komputer, empat monitor, satu laptop, dua CCTV, 20 kotak ponsel, 8 ponsel yang disewakan untuk aktivitas judol, serta beberapa unit telepon genggam lainnya.

Sebelum penggerebekan dilakukan, terlebih dahulu digelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean, di Mapolrestabes.

Baca Juga:
Personel yang berjumlah 253 petugas gabungan itu terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Lantas Polrestabes Medan, serta didukung personel Brimob Polda Sumut untuk pengamanan dan sterilisasi lokasi.

Usai apel dan pembagian tugas, tim bergerak menuju lokasi sasaran sekitar pukul 22.10 WIB dan tiba pada pukul 22.24 WIB. Sekitar pukul 23.26 WIB, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kebag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean menegaskan penggerebekan itu dilakukan setelah Polrestabes menerima informasi dari masyarakat yang sangat resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

"Warga menyebutkan adanya tempat yang dijadikan lokasi konsumsi narkoba dan perjudian. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polrestabes Medan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan," ujarnya.

Lanjut Kabag Ops, dari sejumlah ruangan yang diperiksa, petugas mendapati arena perjudian dengan perangkat elektronik serta satu bangunan yang digunakan khusus sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil kegiatan ini, kami mengamankan 8 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan. Serta menyita barang bukti berupa perangkat komputer dan beberapa unit telepon genggam," tegasnya.

AKBP Pardamean menambahkan, satu bangunan yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba langsung dirubuhkan dan dibakar di lokasi. Petugas juga menemukan sejumlah alat isap narkotika berupa bong.

"Bangunan itu kami musnahkan karena digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Bong-bong yang ditemukan di lokasi juga kami amankan," pungkasnya.

Sementata itu Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemetaan dan pengawasan wilayah rawan berdasarkan informasi Intelijen dan laporan masyarakat guna mencegah aktivitas serupa kembali muncul.

Penggerebekan tersebut menjadi perhatian warga sekitar. Sekitar 50 meter dari lokasi, ratusan warga tampak memadati area dan menyaksikan langsung jalannya penertiban.

Salah seorang warga, Indah mengaku lega dan mendukung penuh tindakan kepolisian. "Sangat cocok lokasi itu digerebek. Rusak masa depan anak-anak nanti, apalagi pakai narkoba dan judi," cetusnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Penjualan Gelap Hewan Dilindungi
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
komentar
beritaTerbaru