Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Gelar Curhat Warga, Kapolrestabes Medan: Permasalahan di Jermal Tak Bisa Polri Saja, Harus Bergandeng Tangan

Roy Surya D Damanik - Jumat, 23 Januari 2026 22:05 WIB
435 view
Gelar Curhat Warga, Kapolrestabes Medan: Permasalahan di Jermal Tak Bisa Polri Saja, Harus Bergandeng Tangan
Foto Dok/Wilis
CURHAT WARGA: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH tanya jawab pada kegiatan Curhat Warga di Kolam Pancing Nabila Jalan Jermal 15 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (23/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Masifnya penindakan terhadap barak narkoba dan lapak judi di berbagai lokasi yang dilakukan Polrestabes Medan berdampak terhadap menurunnya angka kejahatan jalanan di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH di saat kegiatan Curhat Warga di Kolam Pancing Nabila Jalan Jermal 15 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (23/1/2026). Ditegaskan Calvijn, penindakan ini akan terus dilakukan, dan tidak hanya menyasar pada 1 lokasi saja, namun lokasi-lokasi yang selama ini menjadi basis narkoba dan perjudian di Medan bakal disikat habis.

"Ternyata di luar ekspektasi saya. Waktu Anev belum lama ini setelah kita masif menindak barak-barak narkoba dan judi, angka kejahatan jalanan di Medan menurun. Untuk persentasenya sedang kita hitung. Yang pasti penindakan terhadap barak narkoba dan judi akan terus kita lakukan," ungkap Kapolrestabes Medan.

Dikatakan, setidaknya, sudah 9 kali Polrestabes Medan menindak barak-barak narkoba dan judi di kawasan Jermal. Upaya penindakan ini, diharapkan dapat mengubah wajah kawasan Jermal, yang selama ini identik dengan kawasan rawan narkoba dan judi berubah menjadi kawasan bebas narkoba.

Baca Juga:
"Banyak masukan yang diberikan masyarakat, kini wajah Jermal sudah sedikit berubah. Mudah-mudahan akan berubah total menjadi wilayah bebas narkoba dan perjudian. Dulunya petugas penegak hukum kalau masuk ke sini melakukan penindakan hukum mendapat perlawanan," jelasnya.

Tetapi sambung Kombes Calvijn, beberapa hari ini pihaknya melakukan penindakan, masyarakat sudah mulai mendukung. Ternyata, masih banyak di tempat ini yang mengharapkan kehadiran polisi.

"Untuk mengurai berbagai permasalahan yang ada di kawasan Jermal tidak bisa hanya Polri saja, harus bergandeng tangan. Warga juga harus mendukung kegiatan kepolisian untuk mengubah wajah Jermal," terangnya.

Dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga, Wulandari mengungkap pernah berpapasan dengan kawanan begal bersenjata tajam yang umurnya masih sangat belia. Ia juga minta agar Polrestabes juga memberi atensi untuk memberantas begal di kawasan Jermal.

"Jangan cuma narkoba pak, begal juga harus diberantas, karena pelakunya banyak melibatkan anak-anak di bawah umur," ucap Wulandari.

Yang tak kalah menarik, saat Kapolrestabes menanyakan kepada warga yang hadir dalam Curhat Warga soal istilah pompa, salah seorang peserta, Ainun langsung angkat tangan dan mengatakan istilah pompa itu artinya nyabu. Saat Kapolrestabes menanyakan darimana ibu Ainun tahu kalau istilah pompa itu artinya nyabu.

"Saya punya warung di rumah. Anak-anak muda di warung sering bilang pompa-pompa. Lalu saya tanya apa itu pompa, anak muda bilang pompa itu nyabu," beber Ainun.

Selain mendengar dan menyerap keluhan warga dalam Curhat Warga tersebut, Polrestabes Medan juga menyalurkan taliasih berupa paket sembako kepada warga.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Begal Diringkus Polsek Dolokmerawan
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
15 Kali Beraksi Pelaku Pungli Modus ‟Tim Anti Begal‟ Ditembak
Pulang Kerja, Luki Tewas Dibacok Begal di Bekasi
Kapolrestabes Medan Imbau Pemilik Warnet Tidak Buka 24 Jam
komentar
beritaTerbaru
Tebingtinggi Raih UHC Award 2026

Tebingtinggi Raih UHC Award 2026

Tebingtinggi(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Madya, menjadik