Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Maret 2026

Diduga Kutip Dana Desa, Tiga Oknum Kejari Palas Dijemput Pam SDO Dibawa ke Jakarta

Martohap Simarsoit - Sabtu, 24 Januari 2026 11:09 WIB
1.026 view
Diduga Kutip Dana Desa, Tiga Oknum Kejari Palas Dijemput Pam SDO Dibawa ke Jakarta
Foto: Penkum Kejatisu
Kajati Sumut Harli Siregar saat pimpin Apel perdana awal 2026 di Kejatisu.

Medan(harianSIB.com)

Tiga oknum jaksa di antaranya staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas (Palas) diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), setelah dijemput oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) pada Asintel Kejati Sumut, terkait dugaan kasus pengutipan dana desa.

Ketiga orang tersebut sempat diperiksa di Kejati Sumut 2 hari, Rabu (21/1/2026) sampai Kamis (22/1/2026). Dan setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga orang tersebut diberangkatkan ke Jakarta untuk diserahkan ke Pam SDO pada JAM Intel Kejagung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/1/2026), membenarkan, adanya tiga oknum Kejari Palas sudah diserahkan ke Kejagung, setelah dijemput dari Palas dan diperiksa di Kejati Sumut.

"Ya, benar. Ketiga orang tersebut terdiri dari dua jaksa dan satu staf intel. Sudah diberangkatkan ke Jakarta untuk diserahkan ke Kejagung," sebut Kajati Sumut Harli Siregar, Sabtu (25/1/2026).

Baca Juga:
Adapun ketiga orang tersebut yaitu Soemarlin Halomoan Ritonga SH (Kajari Palas), Ganda Nahot Manalu SH Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Palas dan seorang Staf/Tata Usaha seksi Intel Kejari Palas, Zul Irfan.

Ditanya wartawan, kenapa diserahkan ke Kejagung setelah diperiksa Kejati Sumut, menurut Kajati memang demikian mekanismenya terkait kinerja Pam SDO menyangkut dugaan penyimpangan yang dilakukan internal di kejaksaan.

Ketika ditanya, apa ada kemungkinan ketiga orang itu ditetapkan tersangka sehingga diserahkan ke Kejagung, menurut Kajati, bukan soal itu karena pemeriksaan masih dilakukan, dan yang memutuskan juga sesuai mekanisme adalah Kejagung.

"Mekanismenya begitu, yang memutuskan disana, bukan soal itu. Keterangan masih dikumpulkan," kata Harli.

Menurut informasi, ketiga orang itu terlebih dahulu diperiksa di Kejati Sumut atas adanya laporan masyarakat ke Kejati dan Kejagung, terkait dugaan menerima uang Rp 15 juta per kepala desa. Namun dalam pemeriksaan, ketiganya membantah dan tidak mengakui hal tersebut.

Kasi Penkum Rizaldi SH MH menambahkan, tindakan pengamanan tersebut adalah bukti responsif dari pak Kajati.

"Tidak main-main seperti apa yang sudah diingatkan Kajati dalm berbagai kesempatan," sebut Rizaldi.

Namun untuk kasus ini kata dia masih dugaan dan sedang didalami oleh tim apakah benar atau tidak. Dan sekarang diserahkan ke Kejagung di Jakarta karena seperti itu mekanismenya dan pemutus ada disana.

"Jadi terkait perkembangan penanganan ketiga oknum Kejari Palas tersebut, pihak Kejati Sumut menunggu informasi dari Kejagung karena pemeriksaan nya disana," katanya.

Ketiga orang itu dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink QG979 menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kordinator Forum Pencerah PPP Batubara Protes Munas Muktamar Jakarta
Dukung Prabowo, PPP Muktamar Jakarta Siap Gerakkan Mesin Partai
Terbang Perdana Garuda dari Jakarta, Nias Selangkah Lebih Maju
Mukernas, Kader PPP Kubu Muktamar Jakarta Teriak ˋPrabowo Menangˊ
PTUN Jakarta Perintahkan KPU Masukkan OSO Jadi Caleg DPD
Emmi Silvia Tambun Juara Lomba Cerita Tanpa Alat Peraga di Jakarta
komentar
beritaTerbaru