Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumut Harus Bertanggung Jawab dan Bayar Ganti Rugi

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 24 Januari 2026 14:31 WIB
550 view
Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumut Harus Bertanggung Jawab dan Bayar Ganti Rugi
Foto harian SIB.com/Firdaus
Dr Sutarto MSi.

Menurut Sutarto yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut itu, PDI Perjuangan Sumut juga mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan audit lingkungan secara menyeluruh, sekaligus menindaklanjuti dengan langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat dan negara.

Selain penegakan hukum, tambah anggota dewan Dapil Deliserdang ini, pemerintah diminta hadir secara konkret dalam pemulihan pascabencana, mulai dari rehabilitasi lingkungan, perbaikan infrastruktur, hingga pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi korban bencana.

Sutarto menegaskan, partainya tetap komit untuk terus mengawal kebijakan perlindungan lingkungan hidup agar pembangunan di Sumut berjalan berkelanjutan, berkeadilan, dan tidak mengorbankan keselamatan rakyat.(*).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pesparawi Selesai, Kecamatan Sibolga Utara Juara Umum
Anggota DPRD Simalungun Minta Pemprovsu Benahi Longsor di Raya Simalungun
Dandim Nias Dorong Pasukan Reaksi Cepat Semangat Terus Cari Korban Longsor
Hari Keempat Longsor Gomo, 4 Korban Belum Ditemukan
Nyambi Jurtul Togel, Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi
BMKG Prediksi Hujan Lebat, Longsor akan Landa Pegunungan dan Pantai Barat
komentar
beritaTerbaru