Kapolres Tebingtinggi Cek Kesiapan Pos Pengamanan Idul Fitri dan Serahkan Bingkisan kepada Personel
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kapolres Tebingtinggi, AKBP Rina Frillya SIK bersama Wakapolres Kompol Rudi Syahputra melakukan pengecekan terhad
Medan(harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan Wilayah Tapanuli, Viktor Silaen SE MM, mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar bergerak cepat menyegel dan menutup operasional ke 13 perusahaan "raksasa" yang izinnya sudah dicabut, karena dituduh pemerintahan sebagai perusak lingkungan dan ikut andil atas terjadinya banjir dan longsor melanda Tapteng, Sibolga, Taput dan Humbahas, Sumatera Utara.
Menurut Viktor Silaen kepada wartawan, Senin (25/1/2026) melalui telepon di Medan, berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah perusahaan yang izinnya telah dicabut pemerintah pusat justru masih beroperasi secara aktif, tanpa mengindahkan keputusan negara dan aturan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, menurut Viktor, Satgas PKH yang dibentuk pemerintah harus menunjukkan kinerja nyata di lapangan, bukan hanya sebatas struktur formal, karena lambannya penindakan justru membuka ruang pembangkangan hukum.
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi besar terhadap terjadinya banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumut, khususnya Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Kota Sibolga, dan Humbang Hasundutan, sehingga harus diberi sanksi tegas berupa penindakan hukum dan ganti rugi kepada masyarakat yang jadi korban.
"Dari informasi yang kita terima dari masyarakat, perusahaan-perusahaan yang izinnya sudah dicabut oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Presiden Pak Prabowo Subianto, ternyata masih tetap beroperasi. Mungkin saja mereka anggap penutupan itu hanya "lawak-lawak, sehingga tidak mengindahkan aturan hukum," ujar Viktor Silaen.
Baca Juga:Anggota Komisi D ini bahkan menilai, pencabutan izin yang tidak dibarengi penutupan operasional membuat perusahaan-perusahaan tersebut menganggap kebijakan pemerintah hanya sebagai bahan olok-olok, sehingga tidak melibatkan wilayah hukum yang tidak nyaman.
"Pencabutan izin itu dianggap hanya sebagai lawak-lawak. Kalau ini dibiarkan, wibawa negara dan penegakan hukum benar-benar dipertaruhkan," tegas Viktor sembari mendesak Satgas PKH bersama aparat penegak hukum segera melakukan penyegelan dan penghentian total aktivitas ke 13 perusahaan perusak lingkungan demi melindungi rakyat dan menjaga kelestarian alam Sumut.
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kapolres Tebingtinggi, AKBP Rina Frillya SIK bersama Wakapolres Kompol Rudi Syahputra melakukan pengecekan terhad
Medan(harianSIB.com)Menindaklanjuti misi sosial yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs Agus An
Tapteng(harianSIB.com)Rusiakup (39), ditemukan tewas di kamarnya, di Lingkungan VI Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Teng
Rantauprapat(harianSIB.com)PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyelenggarakan program BNI Berbagi Ramadan Pembagian Paket Sembako beker
Medan(harianSIB.com)Majelis Pendidikan Kristen Wilayah (MPKW) SumutAceh hadiri Pentas Seni dan Open House Sekolah Kristen Kalam Kudus II
Batubara(harianSIB.com)Personel Satlantas Polres Batubara melakukan sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional
Medan(harianSIB.com)Manajemen Rumah Sakit (RS) Adam Malik menyiagakan layanan kesehatan selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Ray
Nias(harianSIB.com)Kapolsek Idanogawo, Ipda Dismen Harefa bersama jajarannya menggelar sosialisasi penerimaan anggota Polri Tahun 2026 kepad
Sibolga(harianSIB.com)Rumah yang dihuni oleh Risman Lase, di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, menjadi
Medan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) memastikan kesiapsiagaan sistem kelistrikan di wilayah Sumut selama Bulan Suci Ramadan hingga Hari Raya
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Dugaan kasus perselingkuhan dua orang PNS di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Simalungun(harianSIB.com)Polisi meringkus pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Jalan Arjosari Huta IV, Desa Karangrejo, Kecama