Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Viktor Silaen Desak Satgas PKH Segel 13 Perusahaan Perusak Lingkungan yang Izinnya Sudah Dicabut di Sumut

Firdaus Peranginangin - Senin, 26 Januari 2026 14:10 WIB
619 view
Viktor Silaen Desak Satgas PKH Segel 13 Perusahaan Perusak Lingkungan yang Izinnya Sudah Dicabut di Sumut
Foto harian SIB.com/Firdaus
Viktor Silaen SE MM.

Diakhir keterangannya Viktor mengungkapkan, jika ke 13 perusahan yang sudah dicabut izinnya oleh pemerintah, seperti PT PT Anugerah Rimba Makmur, PT Barumun Raya Padang Langkat, PT Gunung Raya Utama Timber, PT Hutan Barumun Perkasa, PT Multi Sibolga Timber, PT Panei Lika Sejahtera, PT Putra Lika Perkasa, PT Sinar Belantara Indah, PT Sumatera Riang Lestari, PT Sumatera Sylva Lestari, PT Tanaman Industri Lestari Simalungun, PT Teluk Nauli

dan PT Toba Pulp Lestari Tbk, masih tetap beroperasi, Satgas PKH perlu segera melakukan tindakan tegas dengan menyegel dan menutup operasionalnya secara permanen.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Pesparawi Selesai, Kecamatan Sibolga Utara Juara Umum
Satpol PP Humbahas Amankan Seorang Remaja Diduga Pelaku Curanmor
Bupati Taput Dukung UKW di Bonapasogit
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru