Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Rizaldi SH MH Dihunjuk Jadi Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut, Setelah Kosong 6 Bulan

Martohap Simarsoit - Senin, 26 Januari 2026 18:52 WIB
291 view
Rizaldi SH MH Dihunjuk Jadi Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut, Setelah Kosong 6 Bulan
Foto : harianSIB.com/ Martohap Simarsoit
Rizaldi SH MH, hari pertama mengawali kerja sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum)/Humas Kejati Sumut, Senin (26/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Rizaldi SH MH ditunjuk pimpinan di Kejaksaan RI untuk menduduki jabatan defenitif sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) atau humas/juru bicara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terhitung sejak Januari 2026.

Rizaldi kepada wartawan, Senin (26/1/2026), membenarkan dirinya mendapat penugasan baru sebagai Kasi Penkum Kejati Sumut.

"Benar, saya menjadi Kasi Penkum Kejati Sumut," ujar Rizaldi di ruang kerjanya, didampingi Staf Penkum Monang Sitohang SH, Senin (26/1/2026).

Diketahui, Rizaldi sebelumnya bertugas sebagai Pemeriksa Pidum pada Asisten Pengawasan Kejati Sumut. Ia juga pernah Kasi Narkoba Kejati Babel, Kasi Prosarin pada Asintel Kejati Sumut dan Kasi Pidsus Kejari Sibolga.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui, kursi/jabatan Kasi Penkum selama ini sudah lama kosong tidak diduduki pejabat defenitif, sejak ditinggalkan Kasi Penkum yang lama Adre W Ginting SH MH, yang mendapat mutasi dan promosi menjadi Koordinator di Kejati Gorontalo sejak Juli 2025.

Selama hampir 6 bulan pejabat Kasi Penkum Kejati Sumut defenitif kosong. Sebagai pelaksana tugas Kasi Penkum/ Humas Kejati Sumut dalam arti yang berhubungan dengan wartawan/media, dilaksanakan oleh Plh M Husairi SH MH merangkap sebagai Kasi E(Kasi V) pada Asintel Kejati Sumut.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
TP4D Kejati Sumut: Terkait Lelang Proyek Pemerintah, TP4D Hanya Memberi Pendampingan
Kejati Sumut Donorkan Puluhan Kantong Darah
Kejati Sumut Minta Pimpinan Daerah Tidak Perlu Khawatir Gunakan Anggaran
 Soal Dana Bansos, Kejati Sumut Ajukan Banding Terkait Putusan PTUN Medan
komentar
beritaTerbaru
Tebingtinggi Raih UHC Award 2026

Tebingtinggi Raih UHC Award 2026

Tebingtinggi(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Madya, menjadik