Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Gelar Sidang Perdana Terkait Bencana Banjir di Sumut, KLH dan PT TBS Masuk Tahap Mediasi, TPL Mangkir

Rido Sitompul - Selasa, 27 Januari 2026 15:23 WIB
1.139 view
Gelar Sidang Perdana Terkait Bencana Banjir di Sumut, KLH dan PT TBS Masuk Tahap Mediasi, TPL Mangkir
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
PN Medan menggelar sidang perdana gugatan yang dilayangkan Kementrian Lingkungan Hidup terhadap dua perusahaan yakni PT TBS dan PT TPL, Selasa (27/1/2026).

Usai sidang, kedua pihak sebenarnya berencana langsung menjalani mediasi. Namun mediator berhalangan hadir karena masih menjalani agenda persidangan lain, sehingga proses mediasi ditunda.

Saat dikonfirmasi, Analis Hukum Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Hukum Kementerian LH, Sri Indrawati, mengatakan seluruh kelengkapan administrasi dalam perkara tersebut telah terpenuhi.

"Tadi kelengkapan administrasi semuanya sudah lengkap. Penunjukan mediator juga sudah dilakukan, namun karena mediator hari ini masih bersidang sampai sore, maka mediasi ditunda. Minggu depan akan diinformasikan kembali," kata Sri.

Sri juga menyebut ketidakhadiran PT TPL akan dicatat dan dijadwalkan ulang dalam agenda berikutnya.

"Tadi TPL tidak hadir. Nanti akan diagendakan kembali pada 3 Februari," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT TBS, Fery, menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jabatan Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri di Sumut Hanya 2 Periode
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap Belasan Pelaku Pungli dan Curas
BBPOM Medan Perkuat Pengawasan Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026
Auriga Laporkan TPL, Dugaan Deforestasi 758 Hektar di Hulu DAS Tapanuli
Poldasu Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Brimob Percepat Pemulihan Pascabencana Demi Pendidikan dan Hunian Warga
komentar
beritaTerbaru