Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Yahdi Khoir Harahap: Tak Patuh Aturan Kelola Limbah, PT SAS di Batubara Direkomendasikan Ditutup

* PT SAS Janji Tuntaskan Permasalahan Dalam Waktu Satu Minggu
Firdaus Peranginangin - Rabu, 04 Februari 2026 12:14 WIB
248 view
Yahdi Khoir Harahap: Tak Patuh Aturan Kelola Limbah, PT SAS di Batubara Direkomendasikan Ditutup
Foto harianSIB.com/Firdaus
Rapat: Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA didampingi anggota Komisi D Viktor Silaen SE MM, Aswin Parinduri dan anggota dewan lainnya, saat memimpin RDP dengan manajemen PT SAS yang turut dihadiri DLH Batubara dan DLH Sumut, Rabu

Sementara itu, pihak DLH Sumut dalam pertemuan itu mengatakan, telah melakukan peninjauan lapangan pada September 2025 dan melalui surat 8 Oktober 2025 merekomendasikan sanksi administratif kepada PT SAS atas berbagai pelanggaran lingkungan.

Menindaklanjuti hal itu, pada 21 November 2025 Bupati Batubara menjatuhkan sanksi administratif dan memberi waktu dua bulan kepada PT SAS untuk melengkapi dokumen lingkungan, izin, serta SLO IPAL. Namun hingga batas waktu berakhir, kewajiban tersebut tidak dipenuhi.

Selain persoalan lingkungan, tambah Yahdi, PT SAS juga disinyalir melanggar tata ruang karena berlokasi di kawasan permukiman, jasa, dan perdagangan, serta diduga menyerobot jalan masyarakat selebar sekitar empat meter dan memagarnya dengan tembok permanen.

"Pembangunan industri penting, tetapi harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan rakyat. DPRD Sumut berdiri di pihak masyarakat," tegas Yahdi, seraya menyebut DPRD akan terus mengawasi dan siap memanggil RDP lanjutan untuk memastikan komitmen perusahaan.

Baca Juga:

Menyikapi hal itu, pihak PT SAS tidak banyak berbuat banyak, hanya berjanji menuntaskan setiap permasalahan yang disampaikan dalam satu minggu, sehingga Komisi D akan melakukan pengawasan dengan langsung turun ke lapangan, untuk memastikan apa yang sudah dilakukan pihak perusahaan.(*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Musda Partai Golkar Sumut Rekomendasikan Pembentukan Tiga Provinsi dan Satu Kabupaten di Sumut
Polrestabes Medan Rekomendasi Penutupan Dua THM Diduga Tempat Peredaran Narkoba
Tim Terpadu Paluta Rekomendasikan Penghentian Operasional PT TPL
Polda Sumut Ajukan Rekomendasi Penutupan New Blue Star
DPRD Batubara Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Pansus LKPJ dan Beri Rekomendasi
Tatib Baru Disahkan, DPR Bisa Rekomendasikan Pemberhentian Pejabat
komentar
beritaTerbaru