Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Polrestabes Medan Klarifikasi Video Korban Malah Jadi Tersangka

Roy Surya D Damanik - Rabu, 04 Februari 2026 15:13 WIB
185 view
Polrestabes Medan Klarifikasi Video Korban Malah Jadi Tersangka
Foto Dok/Polrestabes Medan
KETERANGAN PERS: Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kasi Humas AKP Nover Gultom dan Ahli Hukum Pidana, Prof Alpi Sahari SH MHum beri keterangan pers di Mapolrestabes.

Medan(harianSIB.com)

Viral di sejumlah media sosial (medsos) yang menarasikan korban menjadi tersangka.

Satu dari puluhan medsos diantaranya @medanheadlines.newss, dalam postingannya menuliskan bahwa sejumlah korban pencurian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/388/IX/2025/Polrestabes Medan/Sektor Pancurbatu, tertanggal 22 September 2025, atas nama pelapor Persadaan Putra, yang kemudian justru ditetapkan sebagai terlapor karena diduga menganiaya pelaku pencurian.

Korban pencurian itu disebutkan mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan hukum. Pasalnya, keluarga pelaku pencurian melaporkannya ke Polrestabes Medan atas tuduhan penganiayaan secara bersama-sama.

"Mereka meminta perlindungan hukum setelah keluarga pelaku pencurian melaporkan mereka ke Polrestabes Medan," tulis akun itu di medsos.

Baca Juga:
Beberapa netizen menyamakan kasus tersebut dengan yang terjadi di Sleman beberapa waktu lalu.

Seperti komentar akun @bintangwjrbutarbutar dalam unggahan akun medsos @medanheadlines.newss. Akun tersebut menyenggol akun Kapolrestabes Medan, @calvinsimanjuntak.99 dan meminta agar kasus tersebut diusut dan tidak terjadi seperti di Sleman.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ungkap Kesalahan KPK, Ini Saran dari Ahli Hukum Pidana
komentar
beritaTerbaru