Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

SHP Terbit dalam Tiga Pekan, Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Sertifikasi Pemkab Karo

Rido Sitompul - Jumat, 06 Februari 2026 20:19 WIB
1.377 view
SHP Terbit dalam Tiga Pekan, Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Sertifikasi Pemkab Karo
Foto Dok/Ist
Gedung PT TUN Medan.

Ricka juga menegaskan bahwa tanah dan bangunan objek sengketa telah dikuasai secara nyata oleh almarhum Tampak Sebayang dan para ahli warisnya sejak sekitar tahun 1970 atau lebih dari 55 tahun. Fakta penguasaan fisik tersebut bahkan terungkap dalam pemeriksaan setempat yang dilakukan Majelis Hakim PTUN Medan.

"Namun ironisnya, fakta tersebut justru tidak dipertimbangkan dalam putusan," katanya.

Selain itu, pihak pembanding menyoroti adanya perbedaan luas tanah yang signifikan antara Kartu Inventaris Barang (KIB) A milik Pemerintah Kabupaten Karo seluas 2.780 meter persegi dengan luas yang tercantum dalam Sertifikat Hak Pakai, yakni 3.317 meter persegi, sehingga terdapat selisih sekitar 530 meter persegi.

"Perbedaan luas ini tidak pernah dijelaskan dasar hukumnya. Setiap angka dalam keputusan administrasi negara wajib dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak, hal itu merupakan bentuk tindakan sewenang-wenang oleh badan atau pejabat pemerintahan," tegas Ricka.

Dalam kesempatan tersebut, Ricka didampingi tim kuasa hukum lainnya, yakni Imanuel Sembiring, Thamrin Arthata Hutajulu, Perjuangan Tarigan, Ray Arnata Sembiring, serta Putri Nellita Simanjuntak.

Melalui upaya banding tersebut, para ahli waris Tampak Sebayang meminta Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan membatalkan Putusan PTUN Medan Nomor 67/G/2025/PTUN.MDN serta menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Karo cacat hukum dan tidak sah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo belum memberikan tanggapan resmi terkait pengajuan banding tersebut. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Petani Juma Kobun Situri-turi Harapkan Pengadaan Sumur Bor
Kejari Karo Tegaskan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Sesuai Prosedur
Lili Sartika Jadi Kasi Hukum dan Informasi RSUD Aekkanopan
Wakapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Madina, Dukung Program MBG
Pj Sekdaprov Sumut Kembali Terima Bantuan Bencana dari Pemprov Kaltim Rp600 Juta
Sering Viral Curi Handphone, Kakek Legend Ditembak Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru