Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Billboard Raksasa Depan Hotel Cambridge Ditertibkan Satpol PP Medan

Desra A Gurusinga - Sabtu, 07 Februari 2026 06:00 WIB
446 view
Billboard Raksasa Depan Hotel Cambridge Ditertibkan Satpol PP Medan
harianSIB.com/Dok
Tertibkan: Satpol PP Kota Medan menertibkan billboard raksasa di Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, tepat di depan Hotel Cambridge, Jumat (6/2/2026).

Medan(harianSIB.com)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menertibkan sebuah billboard raksasa di Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, tepat di depan Hotel Cambridge, Jumat (6/2/2026). Penertiban dilakukan karena papan reklame tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan diduga melanggar ketentuan teknis serta perizinan.

Dalam penertiban itu, Satpol PP mengerahkan dua unit alat berat lengkap dengan crane untuk membongkar dan menurunkan konstruksi billboard berukuran besar yang menjulang di tepi jalan.

Informasi diperoleh, billboard tersebut sempat viral setelah roboh pada Selasa malam, 12 Agustus 2025 lalu. Sejak siang hari, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau melambat akibat proses pembongkaran yang memakan waktu cukup lama.

Kabid Penindakan Satpol PP Kota Medan, Albena, mengatakan penertiban dilakukan sesuai aturan dan memiliki dasar hukum yang jelas. Tindakan tersebut dilakukan setelah adanya monitoring dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim).

Baca Juga:

"Penertiban dan pembongkaran billboard ini sesuai aturan dan ada dasar hukum yang berlaku setelah ada monitoring dari Perkim. Kalau ada klaim soal izin PBG, silakan ke Perkim. Kami sudah ada arahan sesuai hukum yang berlaku," kata Albena di lokasi penertiban, Jumat (6/2/2026).

Proses penindakan berlangsung cukup alot. Petugas terlebih dahulu membuka spanduk reklame, kemudian memotong rangka besi satu per satu sebelum diangkat menggunakan crane dan diangkut dengan mobil truk.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD SU Desak Dishub Gandeng Dirlantas Polda Sumut Tertibkan Terminal Liar di Medan
Pemerintah Diminta Tidak Pilih Kasih dalam Menertibkan Loket Bus di Kota Medan
Jelang Masa Pencoblosan, Bawaslu Tanjungbalai Bersihkan APK
Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu Simalungun Tertibkan Ribuan APK
Viktor Silaen Desak  Pemprovsu Tertibkan Tambang Ilegal di Sungai Batang Serangan
Ketua DPRD SU Ingatkan Gubernur Jangan Paksakan Penertiban Bumper  Sibolangit
komentar
beritaTerbaru