Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Frans Dante Ginting: Pers Harus Naik Kelas, Negara Wajib Hadir Lindungi Jurnalisme Berkualitas

Firdaus Peranginangin - Senin, 09 Februari 2026 14:24 WIB
163 view
Frans Dante Ginting: Pers Harus Naik Kelas, Negara Wajib Hadir Lindungi Jurnalisme Berkualitas
Foto: harianSIB.com/Firdaus
Frans Dante Ginting

Medan(harianSIB.com)

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut yang juga dikenal mantan wartawan Frans Dante Ginting, menyatakan dukungan penuh atas deklarasi Dewan Pers bersama organisasi wartawan dan media massa yang mendesak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 ditingkatkan statusnya menjadi undang-undang.

Menurut Frans Dante Ginting kepada wartawan, Senin (9/2/2026), melalui telepon dari Kabupaten Karo mengatakan, langkah tersebut bukan sekadar urusan regulasi, melainkan penegasan keberpihakan negara terhadap masa depan pers nasional di tengah gempuran platform digital dan kecerdasan buatan (AI).

"Pers tidak boleh dibiarkan berjalan sendirian di era digital yang serba eksploitatif. Ketika karya jurnalistik menjadi bahan bakar utama platform digital dan AI, maka negara wajib memastikan ada keadilan, perlindungan, dan penghormatan terhadap kerja-kerja jurnalistik," tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini menilai Perpres 32/2024 merupakan langkah awal yang baik, namun belum cukup kuat secara yuridis untuk melindungi ekosistem pers secara menyeluruh. Oleh karena itu, peningkatan status menjadi undang-undang dinilai sangat mendesak.

Baca Juga:
"Kalau kita serius bicara kedaulatan digital dan kemandirian pers, maka payung hukumnya juga harus kuat. Undang-undang memberi kepastian, bukan sekadar imbauan," ujarnya, sembari mendukung tuntutan agar karya jurnalistik ditegaskan sebagai karya yang dilindungi hak cipta, serta revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Menurutnya, jurnalisme merupakan produk intelektual yang lahir dari proses panjang, berisiko dan beretika serta berita bukan konten gratisan, karena lahir dari verifikasi, integritas dan keberanian, sehingga sudah saatnya negara mengakui karya jurnalistik sebagai kekayaan intelektual yang wajib dihormati.

Terkait penggunaan karya jurnalistik oleh platform digital dan sistem AI, Frans Dante menegaskan pentingnya kompensasi yang adil, transparan dan profesional, sekaligus kewajiban mencantumkan sumber media secara jelas dan dapat ditelusuri.

"Tanpa jurnalisme, algoritma akan kehilangan arah. Tanpa pers, ruang publik akan dipenuhi disinformasi. Maka hubungan antara media dan platform digital harus setara, bukan timpang," ujarnya sembari menyoroti pentingnya perlindungan terhadap keselamatan dan martabat jurnalis di lapangan.

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini bahkan mengecam segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap insan pers, karena menyerang jurnalis sama dengan menyerang hak publik dan dengan sendirinya demokrasi tidak akan tumbuh di ruang yang menakuti kebenaran.

Berkaitan dengan itu, anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini berharap momentum Hari Pers Nasional ini menjadi titik balik keberanian negara untuk menempatkan pers sebagai mitra strategis pembangunan, bukan sekadar penonton di tengah arus digitalisasi yang kian deras.

"Pers yang kuat tanda negara yang sehat. Jika pers dihormati, masyarakat akan tercerahkan dan di situlah demokrasi menemukan napasnya," pungkas mantan wartawan salah satu media cetak terbitan Medan ini.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
KPU Minta Parpol dan Capres Tahan Diri Tak Kampanye di Media Massa
Kombes Dadang Minta Media Massa Hempang Hoaks
komentar
beritaTerbaru